Kemenag Rilis Daftar Nama Jemaah Haji Reguler Tahun 2022 (Foto: Unplash.com/Ibrahim Uz)
Dream - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 M. Daftar nama tersebut dapat diakses melalui laman www.haji.kemenag.go.id.
“ Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu,” terang Dirjen PHU Hilman Latief di Jakarta, dalam keterangan tertulisnya pada Minggu 8 Mei 2022.
Hilman menyampaikan, daftar nama yang sudah diumumkan itu telah dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk dilakukan tindak lanjut.
Proses verifikasi, kata Hilman, dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi, yaitu: mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covid-19.
Jemaah diharapkan untuk segera melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar. Proses konfirmasi dapat dilakukan mulai bulan Mei ini.
" Jemaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9 - 20 Mei 2022," kata Hilman.
Sementara itu, berkenaan dengan dana haji, Hilman menegaskan bahwa hal itu tidak lagi dikelola Kemenag, tapi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kemenag hanya mengelola biaya penyelenggaraan pada tahun berjalan, setelah dibahas dan disepakati bersama dengan Komisi VIII dan BPKH.
Arab Saudi sendiri telah menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini sebanyak 100.051 jemaah. Jumlah ini terdiri atas: 92.825 kuota jemaah haji regular, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN