TVRI Hari Ini Mulai Tayangkan Program Belajar dari Rumah

Reporter : Maulana Kautsar
Senin, 13 April 2020 08:01
TVRI Hari Ini Mulai Tayangkan Program Belajar dari Rumah
Program kerja sama dengan Kemendikbud ini akan berjalan selama tiga bulan.

Dream - Kementeian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan program  " Belajar dari Rumah" lewat stasiun televisi milik pemerintah, TVRI. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengatakan program ini merupakan bentuk upaya kementeriannya membantu terselenggaranya pendidikan bagi semua kalangan masyarakat di masa darurat Covid-19.

" Khususnya membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan pada akses internet, baik karena tantangan ekonomi maupun letak geografis,” kata Nadiem, Kamis, 9 April 2020.

Program Belajar dari Rumah di TVRI, merupakan respons cepat Kemendikbud terhadap masukan Komisi X DPR RI pada Rapat Kerja tanggal 27 Maret 2020 yang lalu. Upaya ini, kata Nadiem, sejalan dengan semangat Merdeka Belajar.

" Program Belajar dari Rumah mulai tayang di TVRI pada Senin tanggal 13 April 2020 dimulai pada pukul 08 pagi," ucap dia.

1 dari 6 halaman

Berjalan Tiga Bulan

Program ini rencana dapat terselenggara setidaknya selama tiga bulan ke depan.

" Nantinya selain diisi dengan program pembelajaran untuk semua jenjang, Belajar dari Rumah juga akan menyajikan program Bimbingan Orang tua dan Guru serta tayangan kebudayaan pada akhir pekan,” kata dia.

Materi pembelajaran yang disajikan akan fokus pada peningkatan literasi, numerasi, serta penumbuhan karakter peserta didik. Kemendikbud juga akan melakukan monitoring dan evaluasi mengenai program ini bersama dengan lembaga nonpemerintah.

" Yang perlu dicatat bahwa sesungguhnya dalam keadaan seperti ini, yang menjadi penting saat adalah pemberian pendidikan yang bermakna,” ucap dia.

2 dari 6 halaman

DPR dan Mendikbud Kaji Opsi Pengganti Ujian Nasional SD-SMA 2020

Dream - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengkaji berbagai kemungkinan pengganti Ujian Nasional (UN) 2020 untuk kelulusan siswa di tingkat dasar dan menengah. Salah satu pertimbangan yang muncul yaitu menggunakan nilai rapot sebagai bahan pertimbangan.

" Dari rapat konsultasi via daring (online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa salah satunya dengan nilai kumulatif dalam raport," kata Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, Selasa, 23 Maret 2020.

Syaiful mengatakan, rapat konsultasi menyepakati pelaksanaan UN dari tingkat dasar hingga atas ditiadakan.

Jadwal UN SMA seharusnya berlangsung pekan depan. Begitu pula dengan UN SMP dan SD yang dijadwalkan paling lambat akhir April 2020.

" Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April. Jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan," ujarnya.

Huda mengatakan saat ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai penganti UN. Kendati demikian, opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).

" Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di Gedung-gedung sekolah," kata dia

Dia menegaskan jika USBN via daring tidak bisa dilakukan, maka muncul opsi terakhir yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumalatif siswa selama belajar di sekolah.

(Sah, Sumber: Merdeka.com/Wilfridus Setu Embu)

3 dari 6 halaman

Nadiem Makariem Minta Guru di Daerah Terdampak Corona Mengajar dari Rumah

Dream -  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengimbau para tenaga pendidikan dan tenaga kependidikan tidak perlu datang ke sekolah atau kampus. Imbauan itu disampaikan agar wabah virus corona tak merebak.

" Guru dan dosen di wilayah terdampak Covid-19 sebaiknya tidak pergi ke sekolah atau kampus sementara waktu ini," kata Nadiem, dalam keterangan resminya, Jumat, 20 Maret 2020.

Menurut Nadiem, dia masih mendengar banyak tenaga pengajar yang beraktivitas normal. " Saya tekankan, aktivitas bekerja, mengajar atau memberi kuliah bisa tetap dilakukan dari rumah dengan memanfaatkan teknologi," ujarnya.

Nadiem menegaskan proses pembelajaran ataupun penyelesaian urusan administrasi dapat tetap berjalan dengan memanfaatkan teknologi. Upaya ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpanrb) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Mengacu pada surat tersebut, ASN yang berada di lingkungan instansi pemerintah dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah.

Dalam edaran tersebut juga dijelaskan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian bertanggungjawab dalam menyediakan ketentuan pelaksanaan dan pengawasan bekerja dari rumah.

Nadiem mengajak semua pihak bergotong royong menghadirkan solusi atas kendala-kendala yang mungkin timbul seiring perubahan pola di satuan pendidikan.

4 dari 6 halaman

Aturan Dinas Pendidikan

Sebagaimana disampaikan sebelumnya melalui Surat Edaran Nomor 36962/MPK.A/HK/2020, dia meminta Pemerintah Daerah dan Pimpinan Perguruan Tinggi memastikan bahwa bekerja dari rumah tidak memengaruhi ukuran penilaian kinerja maupun sistem insentif yang diterima pendidik maupun tenaga kependidikan.

" Kehadiran fisik tidak menjadi ukuran kinerja. Yang terpenting adalah pembelajaran tetap berjalan dan terus terjadi. Hanya caranya yang berubah menjadi pembelajaran daring," kata Nadiem.

Nadiem juga meminta Dinas Pendidikan ataupun Pimpinan Perguruan Tinggi dapat memberikan pedoman atau prosedur teknis pelaksanaan pembelajaran daring dengan mengacu pada kebijakan bekerja dari rumah yang ditetapkan pemerintah.

" Ini kan kewenangan masing-masing Dinas Pendidikan ataupun Perguruan Tinggi. Bisa diatur lebih lanjut detil prosedurnya, mekanismenya. Apa-apa saja yang menjadi hak dan tanggung jawab masing-masing. Sehingga ada kejelasan dan tidak terjadi kebingungan. Pemda perlu konsisten memberikan arahan mengenai hal ini," ucap dia.

5 dari 6 halaman

Menteri Nadiem Ungkap 'Tiga Dosa' Pendidikan Indonesia

Dream - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengungkap, tiga dosa besar di pendidikan Indonesia.

" Satu adalah radikalisme diajarkan kepada anak-anak kita. Kedua kekerasan seksual. Ketiga, kekerasan, itu bully. Ini bisa terjadi antara dewasa pada anak. Bisa terjadi antar anak, dan lain-lain, anak dan komunitas," kata Nadiem, Kamis, 20 Februari 2020.

Tiga dosa tersebut dalam pandangan Nadiem, tidak bisa diberantas hanya dengan pendidikan karakter dan perubahan pola pikir semata. Dia menyebut, perlu tindakan tegas kepada pelaku.

" Ini yang saya secara pribadi merasa harusnya tidak ada toleransi sama sekali untuk tiga dosa ini. Itu opini saya," ujar dia.

6 dari 6 halaman

Pengawasan

Sebagai institusi yang bertanggung jawab atas proses pendidikan di Indonesia, Kemendikbud tentu dituntut untuk mengatasi tiga dosa tersebut.

" Apakah saya punya kekuatan atau kemampuan sebagai Kemendikbud untuk melakukan sesuatu mengenainya, mungkin," kata dia.

Dalam pengawasan terhadap proses pendidikan di Indonesia, Kemendikbud tidak bisa langsung mengintervensi ke lembaga pendidikan.

Sebab, menurut dia, cara itu merupakan tanggung jawab dinas pendidikan yang ada di daerah.

" Tapi kalau harus kita kaji dulu yang bisa kami lakukan. Terutama karena sekolah itu dan semua konsekuensi dipegang di Dinas Pendidikan di Pemerintah Daerah," jelas dia.


Sumber: Merdeka.com/Wilfridus Setu Embu

Beri Komentar