Jarang Terjadi! Pilot Bawa Pesawat Nyasar, Mendarat 225 Km di Kota yang Salah
Penerbangan berakhir di Pokhara, 255 kilometer dari tujuan sebenarnya
Dream - Pengendara motor yang mengamuk dan merusak motor usai ditilang, Adi Saputra, ditetapkan Polres Tangerang Selatan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal berlapis oleh polisi.
"Atas kejadian itu, Satreskrim melakukan penyelidikan, kita cek berdasarkan pelat nomor di samsat, ternyata tidak sesuai peruntukannya artinya tidak sesuai," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan, dilaporkan Merdeka.com, Jumat, 8 Februari 2019.
Ferdy mengatakan, motor tersebut diketahui milik Nur Iksan. Motor itu digadaikan Iksan kepada seorang berinisial D.
"Waktu itu, digadaikan si pemilik seharga Rp6 juta kepada D, dengan perjanjian satu juta per bulan dan ketika mampu diambil," ujar dia.
Tetapi, D tidak bisa dihubungi. Motor Iksan kemudian dibawa oleh Adi.
Atas informasi Nur Iksan itu, polisi bergerak mengamankan Adi Saputra.
"Adi saputra kami telah tetapkan sebagai tersangka, tadi malam kami amankan di rumah kontrakannya di Rawa Mekar, Serpong. Ada beberapa pasal yang kami sangkakan," ucap dia.
Polisi menjerat Adi dengan pasal 263 pidana tentang Pemalsuan Dokumen, pasal 372 tentang Penggelapan, dan pasal 378 tentang Penipuan. Adi juga dikenakan pasal 480 tentang Penadah barang hasil kejahatan.
"Pasal 233 KUHP karena tersangka merusak barang yang digunakan untuk pembuktian sesuatu di depan petugas umum," kata dia.
Selain lima pasal itu, Adi juga dikenai pasal 406 KUHP tentang Perusakan sepeda motor. "Yang pasti Nur Iksan keberatan karena sepeda motornya dirusak," ucap dia.
Saat gelar perkara, Adi menyampaikan permintaan maafnya. Dia mengatakan, berjanji tidak akan mengulangi perbuatan buruknya.
"Saya minta maaf atas perbuatan saya yang tidak terpuji. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Saya sangat berterimakasih kepada pihak kepolisian yang telah menegur saya agar lebih baik dalam berkendara dan mematuhi lalu lintas. Sekali lagi saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan khususnya kepada pihak kepolisian. Mohon permohonan maaf saya diterima," kata Adi sembari menangis.
Usai meminta maaf, Adi Saputra langsung mencium tangan Bripka Oky, Polantas yang menilangnya.
Sumber: Merdeka.com/Kirom
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penerbangan berakhir di Pokhara, 255 kilometer dari tujuan sebenarnya
Ia diketahui meminum air dari sungai Kali Bein
Menparekraf Siapkan Ruang Diskusi dengan Pelaku Parekraf Labuan Bajo Terkait Kenaikan Tarif TN Komodo
Ia bahkan pernah jadi pekerja magang termuda di NASA ketika terpikir untuk mengejar pendidikan teknik.
"Kenapa harus dilarang, asal tidak menabrak aturan, tidak melanggar aturan. Prinsip di situ,"
Fakta menarik yang tak banyak orang tahu diungkap oleh pria ini ketika menonton konser di Aceh.
Sarinah adalah nama dari pengasuh Bung Karno semasa kecil.
Media hanya diizinkan menyorot aktivitas prarekontruksi dari jarak 30 meter.
Mereka tak tersentuh oleh masyarakat modern dan bahkan membunuh orang luar yang menjelajah ke sana.
Aksi heroiknya yang dilakukan dengan sigap membuat si pemotor laki-laki yang turut menjadi korban kecelakaan tersebut selamat.
KSAU meminta Kadispen TNI AU untuk membicarakan kemungkinan kerja sama yang ditawarkan pihak grup EMTEK/SCM
Kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J telah naik penyidikan
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota lalu menahan Nikita Mirzani. Namun, di hari yang sama, polisi akhirnya memutuskan tak menahan Nikita.
Dari survei, pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa dapat mengetahui bagaimana kebermanfaatan serta eksistensi berdirinya MASK untuk umat.
Masuk 50 besar ADWI 2022 dari 3.419 desa wisata yang mendaftar dalam ajang ini.
Saat ini Roy Suryo tengah mejalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro.
Eksistensi remaja itu pun mulai tersingkir. Bahkan, salah satu remaja SCBD, Roy, mengaku bakal pindah tempat nongkrong.
Ayah kandung dan ibu tiri R tampak berpakaian rapi memakai sepatu dan jaket saat bertemu Dinsos.