Ilustrasi Rasulullah Muhammad SAW (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Utang memang dibolehkan dalam Islam namun menuntut dikembalikan atau dilunasi. Kalau bisa, jangan sampai menunda pelunasan.
Sebab, menunda bayar utang bisa mendatangkan masalah. Kecuali dengan alasan tertentu.
Sayangnya, kondisi sulit tidak bisa ditolak. Alhasil, pembayaran utang jadi tertunda.
Situasi sulit ini pernah terjadi pada sahabat Rasulullah Muhammad SAW, Muadz bin Jabal RA. Sampai-sampai, Muadz tak bisa Sholat Jumat karena takut ditagih utang.
Dalam sebuah riwayat, Muadz meminjam emas satu uqiyah (setara 201 gram) kepada wanita Yahudi, Yohana bin Maria. Namanya utang, Muadz wajib mengembalikannya.
Suatu pagi di hari Jumat, Yohana datang ke rumah Muadz untuk menagih utang. Tetapi, Muadz takut keluar rumah.
Sialnya, Yohana malah menunggu di depan rumah Muadz. Hingga tiba waktu Sholat Jumat, Yohana tak juga pergi.
Alhasil, Muadz tak bisa pergi ke masjid untuk Sholat Jumat. Dia takut dihadang Yohana dan ditagih.
Ketika Sholat Jumat, Rasulullah mencari Muadz. Tidak biasanya Muadz tidak Sholat Jumat.
Keesokan harinya, Rasulullah menegur Muadz. Bertanya kepada sahabatnya mengapa tidak Sholat Jumat.
" Apa yang mencegahmu dari berangkat Jumatan, Muadz," tanya Rasulullah.
" Karena Yohana, Nabi," jawab Muadz.
Muadz kemudian bercerita mengenai masalahnya kepada Rasulullah. Itulah yang jadi sebab dia tidak bisa Sholat Jumat.
" Karenanya aku enggan keluar rumah, khawatir Yohana menagihku. Sementara aku belum punya harta untuk melunasinya," kata Muadz.
Rasulullah kemudian memberikan solusi kepada Muadz berupa sebuah doa. Doa itu tercantum dalam Alquran.
" Tidakkah engkau mau aku ajari beberapa kalimat yang bila kamu berdoa dengannya, andaikan kamu punya utang emas sepenuh bumi, niscaya Allah akan melunasinya darimua?" tanya Rasulullah.
" Iya, Nabi," kata Muadz dengan wajah bersemangat.
Rasulullah kemudian mengajarkan kepada Muadz dua ayat Alquran, tepatnya Surat Ali Imran ayat 26-27. Selain itu, sebaris doa agar diamalkan Muadz.
Kisah ini tercantum dalam Kitab Fadha'ilul Qur'an karya Ja'far bin Muhammad Al Mustaghfiri, sebagaimana dikutipkan dari NU Online.
Advertisement
Bye Kering & Kaku, 7 Tips Agar Rambut Pria Terasa Lembut

Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Sumatera Tembus Rp10 Miliar: dari Rakyat untuk Rakyat

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025


Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5

Film `Agak Laen: Menyala Pantiku!` Tembus 2 Juta Penonton dalam 4 Hari


Bae Suzy dan Kim Seon-ho Bikin Geger Vietnam, Joging Santuy Tanpa Masker


YouTube Resmi Luncurkan Fitur 'Recap', Tampilkan Statistik Tontonan dan Profil Kepribadian Pengguna

Waspada! BPOM Rilis Daftar 34 Obat Herbal Ilegal Berbahaya, Ini Daftarnya