Respons Melki Sedek Huang Usai Diberhentikan Sebagai Ketua BEM UI karena Dugaan Kekerasan Seksual

Reporter : Editor Dream.co.id
Selasa, 19 Desember 2023 17:36
Respons Melki Sedek Huang Usai Diberhentikan Sebagai Ketua BEM UI karena Dugaan Kekerasan Seksual
Melki menjelaskan, saat ini sedang menunggu proses hukum yang berlaku apabila dirinya dituduhkan melakukan kekerasan seksual.

1 dari 11 halaman

Respons Melki Sedek Huang Usai Diberhentikan Sebagai Ketua BEM UI karena Dugaan Kekerasan Seksual

Respons Melki Sedek Huang Usai Diberhentikan Sebagai Ketua BEM UI karena Dugaan Kekerasan Seksual © Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah? 2023 maverick

2 dari 11 halaman

Dream - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Melki Sedek Huang, diberhentikan sementara dari jabatannya atas dugaan melakukan pelecehan seksual.


Informasi ini viral media sosial X @BulanPemalu, yang ditujukan kepada Melki. Unggahan berjudul " KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL?" diunggah pada Senin 18 Desember 2023.

3 dari 11 halaman

Dalam postingan tersebut juga dicantumkan Peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023 soal penonaktifan ketua BEM. Namun, dalam peraturan ini tidak tercantum keterangan berapa lama penonaktifan tersebut.


Dikatakan bahwa posisi Melki untuk sementara digantikan oleh Shifa Anindya Hartono selaku Wakil Ketua BEM UI periode 2023.

4 dari 11 halaman

© Dream

Menanggapi tudingan tersebut, Melki Sedek Huang mengaku telah mengetahui adanya tuduhan kekerasan seksual yang viral di media sosial. Namun Melki menegaskan tidak pernah melakukan hal tersebut.

5 dari 11 halaman

“Katanya ada dugaan kekerasan seksual, tapi sampai hari ini saya masih merasa tidak pernah melakukan hal itu,” ujar Melki, dikutip dari Liputan6.com, Selasa 19 Desember 2023.


Melki menjelaskan, saat ini sedang menunggu proses hukum yang berlaku apabila dirinya dituduhkan melakukan kekerasan seksual.

6 dari 11 halaman

“Jadi kita tunggu saja proses-proses yang berlaku,” jelas Melki.


Apabila hal tersebut benar terjadi dan dilaporkan secara hukum, Melki akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Melki mengikuti rangkaian proses hukum apabila tuduhan tersebut benar atau tidak.

7 dari 11 halaman

“Tapi kita harus ikuti proses hukumnya, bersalah atau tidak itu sesuai dengan proses hukum yang berlaku,"

8 dari 11 halaman

© Ketua BEM UI Diberhentikan Sementara, Bantah Tudingan Kekerasan Seksual merdeka.com

Melki mengungkapkan, penonaktifannya dari jabatan Ketua BEM UI tidak memengaruhi kegiatan keorganisasian. Menurutnya, kegiatan tersebut akan tetap dijalankan sesuai dengan struktur yang berlaku.

9 dari 11 halaman

“Sementara kegiatan BEM UI di-handle Wakil Ketua,"

10 dari 11 halaman

Melki tetap berpendirian dan berpegang pada mekanisme dan aturan yang telah dibuat di BEM UI. Meskipun ke depannya tidak terbukti, Melki akan mengikuti aturan yang telah dibuat.


“Walaupun tidak terbukti, memang harus dijalankan sesuai aturan,” tutur Melki.

11 dari 11 halaman

Melki membenarkan telah dinonaktifkan sementara sebagai Ketaua BEM UI hingga waktu yang belum ditentukan.


“Penonaktifan sementara per hari ini. Karena memang laporannya masuk hari ini, kalau memang nggak salah ya,” ucap Melki.

Beri Komentar