Zona Merah Covid-19 Turun Jadi 57 Kabupaten/Kota, Alhamdulillah

Reporter : Ahmad Baiquni
Senin, 29 Juni 2020 17:01
Zona Merah Covid-19 Turun Jadi 57 Kabupaten/Kota, Alhamdulillah
Doni menyebut penurunan terjadi cukup signifikan.

Dream - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, mengatakan jumlah daerah yang masuk zona merah mengalami penurunan drastis. Untuk saat ini daerah berstatus zona merah Covid-19 tinggal 57 kabupaten/kota.

" Kita lihat ada sejumlah daerah yang merah pada 1 Juni yang lalu, sekarang sudah mengalami perubahan. Dalam kurun waktu yang tidak lama, hanya dalam 23 minggu, daerah yang zona merah bisa berubah menjadi, dari 108 zona merah menjadi 57," ujar Doni, dikutip dari Liputan6.com.

Doni mengatakan Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan agar penanganan Covid-19 di 57 zona merah tersebut diprioritaskan. Dia mengatakan penanganan tersebut membutuhkan kerja sama semua pihak, baik pemerintah hingga masyarakat.

" Apabila tidak mendapatkan dukungan dari segenap komponen masyarakat yang ada di daerah, maka yang semula zona hijau bisa dalam waktu yang tidak lama terjadi perubahan ke kuning," kata dia.

Selanjutnya, Doni menjelaskan Jokowi juga meminta dilibatkannya TNI-Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama maupun budayawan untuk bersama-sama menekan laju penyebaran virus corona. Ini mengingat proses penanganan Covid-19 di masing-masing daerah berbeda.

" Istilah asing harus bisa diterjemahkan menjadi bahasa yang mudah dipahami, termasuk penggunaan bahasa daerah, seperti hanya droplet, social distancing, physical distancing, new normal," ucap dia.

Sumber: Liputan6.com/Lizsa Egeham

1 dari 4 halaman

Instruksi Jokowi ke Menteri: Harus Ada Terobosan Tangani Covid-19

Dream - Jokowi mendesak para menteri membuat terobosan untuk mempercepat penanganan Covid-19. Presiden bernama lengkap Joko Widodo tersebut menilai sejauh ini tidak ada perkembangan signifikan.

" Saya minta ada sebuah terobosan yang bisa dilihat masyarakat dan itu terobosan berdampak kepada percepatan penanganan ini, jadi tidak datar-datar saja," ujar Jokowi, dikutip dari Merdeka.com.

Jokowi menyebutkan beberapa terobosan yang bisa dijalankan, seperti menambah personel atau tenaga medis dari pusat hingga daerah di luar DKI Jakarta. Selain itu, dia meminta peralatan pemeriksaan dan perawatan pasien serta manajemen diperbaiki.

" Kita kontrol untuk provinsi, karena kalau masih datar ini enggak ada pergerakan yang signifikan," kata dia.

2 dari 4 halaman

Selain itu, Jokowi juga meminta agar langkah pengendalian dijalankan secara terpadu. Seluruh menteri hingga jajaran daerah diminta bekerja dengan efektif.

" Kita bisa efektif, tidak ada lagi ego sektoral, ego kementerian, ego lembaga, ego kedaerahan, apalagi jalan sendiri-sendiri harus kita hilangkan," kata dia.

Jokowi juga mengintruksikan TNI dan Polri tetap menjaga kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Terutama di daerah dengan risiko penularan tinggi.

" Area-area publik yang berisiko kita harapkan betul-betul dijaga," kata dia.

Sumber: Merdeka.com/Intan Umbari Prihatin

3 dari 4 halaman

Jokowi: Jangan Terjadi Lagi Keluarga Merebut Jenazah Covid-19

Dream - Presiden Joko Widodo menyinggung fakta pengambilan paksa jasad pasien positif Covid-19 oleh pihak keluarga di sejumlah kota di Indonesia. Presiden menginstruksikan agar kasus serupa takkan lagi terulang.

" Jangan sampai terjadi lagi merebut jenazah yang jelas-jelas Covid-19 oleh keluarga, saya kita itu sebuah hal yang harus kita jaga jangan terjadi lagi," ujar Jokowi, dikutip dari Liputan6.com.

Jokowi menilai perlu digalakkan lagi sosialisasi kepada masyarakat, terutama mengenai pemulasaraan jenazah positif terinfeksi Covid-19. Dia meminta agar para tokoh agama dan budayawan dilibatkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

" Pelibatan tokoh-tokoh agama, masyarakat, budayawan, sosiolog, antropolog, dalam komunikasi publik harus secara besar-besaran kita libatkan," kata dia.

Pengambilan paksa jenazah Covid-19 kembali terjadi beberapa waktu lalu. Kebanyakan alasan yang dipakai pihak keluarga adalah belum positif terjangkit atau masih Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

4 dari 4 halaman

Polisi Turun Tangan

Padahal, banyak jenazah yang dijemput paksa tersebut ternyata dinyatakan positif Covid-19. Sedangkan pihak keluarga tidak memakamkan jenazah tersebut sesuai protokol pencegahan virus corona.

Insiden ini terjadi di beberapa daerah seperti di Makassar, Bekasi, Surabaya, Bone Bolango, dan Manado.

Polisi turun tangan langsung menangani insiden ini. Sudah ada sejumlah pelaku yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka penjemputan paksa jenazah Covid-19.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, mengatakan pihaknya telah menetapkan 12 tersangka jemput paksa pasien Covid-19. Kasus tersebut terjadi di sejumlah daerah.

Sumber: Liputan6.com/Lizsa Egeham.

Beri Komentar