KH Ma'ruf Amin Non Aktif dari Ketum MUI

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Selasa, 28 Agustus 2018 20:13
KH Ma'ruf Amin Non Aktif dari Ketum MUI
KH Ma'ruf Amin memutuskan tidak ingin muncul pro-kontra di masyarakat atau internal MUI terkait pencalonannya sebagai wakil presiden.

Dream - KH Maruf Amin memutuskan mundur dari jabatannya saat ini sebagai ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Langkah itu ditempuh karena Ma'ruf resmi mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden di pemilihan presiden (Pilpres) 2019 mendampingi Joko Widodo.

Kabar pengunduran diri Ma'ruf Amin disampaikan Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangan tertulis yang diterima Dream, Selasa 28 Agustus 2018.

" Sejak ditetapkan sebagai Cawapres oleh KPU, beliau sudah berketetapan non aktif dari Ketua Umum. Sikap itu ditegaskan lagi oleh Kiai, tadi," ujar Zainut .

Menurut Zainut, Ma'ruf memutuskan mengundurkan diri untuk menjaga indepensi MUI dari politik praktis. Ma'ruf juga berharap pilihannya itu akan menghindarkan munculnya pro-kontra di masyarakat ataupun internal MUI terkait pencalonannya sebagai wakil presiden.

" Beliau ingin fokus mengerjakan amanat karena dipercaya sebagai Cawapres Jokowi, sebagaimana fokusnya beliau mengabdi di MUI selama ini," ucap dia.

Sekjen MUI, Anwar Abbas menjelaskan, aturan MUI sebenarnya tidak mewajibkan seorang ketua umum MUI mundur ketika hendak mencalonkan dalam jabatan lain.

" Sebenarnya tidak ada aturan organisasi yg mengharuskan beliau non aktif selama masa pencalonan," kata Anwar.

Anwar kemudian memuji apa yang dilakukan Ma'ruf untuk mundur dari jabatan sebagai Ketua Umum UMI. " Keteladanan itu menjadi penting, tidak hanya melihat aturan tertulis, tapi juga fatson politiknya," ujar dia.

Roda organisasi MUI selanjutkan akan dijalankan dua wakil ketua umum MUI yakni Yunahar Ilyas dan zainut Tauhid Sa'adi.

" Jadi roda organisasi tetap berjalan normal seperti biasa, meski Ketum kita non aktif," kata Zainut.(Sah)

Beri Komentar