Wakil Wali Kota Depok Pardi Supriatna (Merdeka.com)
Dream - Kondisi Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna, dilaporkan sempat kritis saat menjalani perawatan intensif akibat Covid-19. Pradi bahkan sempat harus mendapat bantuan ventilator untuk menopang kemampuannya bernapas.
" Iya kritis, susah napas. Kalau diganggu jadi susah bernapas. Suara saya juga parau kan," ujar Pradi.
Beberapa pekan berlalu kondisi Pradi berangsur membaik meski masih dalam perawatan intensif. Dia mengaku lega sekaligus bersyukur dapat melewati masa kritis.
Sesak yang pernah dialami sudah hilang. Meski begitu, dia mengaku belum bisa banyak beraktivitas.
" Sesaknya sudah enggak ada, sudah hilang Alhamdulillah, tinggal lemas-lemasnya saja ini," kata dia.
Dia pun berpesan agar semua orang tidak sampai tertular Covid-19. Agat tidak sampai mengalami kondisi yang dia rasakan.
" Kalian jangan sampai kena (Covid-19) ya," ucap Pradi.
Pradi dijadwalkan menjalani swab lanjutan pada Rabu, 10 Februari 2021. Dia juga akan menjalani pemeriksaan rontgen di laboratorium untuk mengetahui perkembangan kondisinya.
Pardi mengalami gejala Covid-19 pada Jumat, 29 Januari 2021. Dia sempat menerima suntikan pertama vaksin Covid-19 namun akhirnya gagal disuntik untuk kedua kali lantaran mengalami demam.
Dia langung menjalankan rapid test dan hasilnya negatif. Sebelumnya, Pradi hanya berpikir deman biasa.
Sempat minum obat penurun panas agar dapat pulih. Tetapi, demam tidak kunjung membaik dan dia memutuskan swab test PCR lalu hasilnya positif Covid-19.
Sumber: Merdeka.com/Nur Fauziah
Advertisement
Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang

Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang


PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang