Menteri Komunikasi Dan Informatika (Kominfo) Rudiantara (Foto: Kominfo)
Dream - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara memastikan pemerintah tidak akan mengintervensi aturan-aturan dalam beleid Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“ Saya selalu sampaikan, saya akan menjadi orang yang paling depan untuk memastikan, Undang-Undang (nomor) 40 (tahun 1999) itu tidak ada Peraturan Pemerintah dan tidak ada Peraturan Menterinya,” kata Rudiantara, dikutip dari laman resmi Kemenkominfo, Kamis, 13 Juni 2019.
Di hadapan anggota Dewan Pers yang menggelar pisah sambut, Rudiantara menyebut, pemerintah berkomitmen mendukung terwujudnya insan pers yang berintegritas dan independen.
Selama menjabat menteri, Rudiantara merasa beruntung karena dapat telah berinteraksi dengan tiga kepengurusan di Dewan Pers.
" Saya telaah kembali ke belakang, (saya) satu-satunya Menteri yang berinteraksi selama kurun waktu 4,5 tahun ini dengan 3 kepengurusan Dewan Pers. Yaitu Prof Bagir, Pak Stanley dan Pak Nuh,” kata dia.
Rudiantara berharap, pengurus Dewan Pers periode 2019-2020 yang dipimpin eks Mendikbud Mohammad Nuh, kelak lebih banyak lagi berkontribusi untuk pers di Indonesia. (ism)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN