Menteri Komunikasi Dan Informatika (Kominfo) Rudiantara (Foto: Kominfo)
Dream - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara memastikan pemerintah tidak akan mengintervensi aturan-aturan dalam beleid Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“ Saya selalu sampaikan, saya akan menjadi orang yang paling depan untuk memastikan, Undang-Undang (nomor) 40 (tahun 1999) itu tidak ada Peraturan Pemerintah dan tidak ada Peraturan Menterinya,” kata Rudiantara, dikutip dari laman resmi Kemenkominfo, Kamis, 13 Juni 2019.
Di hadapan anggota Dewan Pers yang menggelar pisah sambut, Rudiantara menyebut, pemerintah berkomitmen mendukung terwujudnya insan pers yang berintegritas dan independen.
Selama menjabat menteri, Rudiantara merasa beruntung karena dapat telah berinteraksi dengan tiga kepengurusan di Dewan Pers.
" Saya telaah kembali ke belakang, (saya) satu-satunya Menteri yang berinteraksi selama kurun waktu 4,5 tahun ini dengan 3 kepengurusan Dewan Pers. Yaitu Prof Bagir, Pak Stanley dan Pak Nuh,” kata dia.
Rudiantara berharap, pengurus Dewan Pers periode 2019-2020 yang dipimpin eks Mendikbud Mohammad Nuh, kelak lebih banyak lagi berkontribusi untuk pers di Indonesia. (ism)
Advertisement
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota

Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre

Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti

Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget

Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
