Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, menyatakan konten pornografi berformat Graphic Interchane Format (GIF) di aplikasi percakapan WhatsApp sudah tidak dapat diakses publik.
" Untuk aplikasi Tenor yang tersambung dengan WhatsApp itu kalau kita mencari kata kunci yang dilarang dalam Undang-undang, itu sudah tidak bisa diakses," kata Semuel di Gedung Kominfo, Jakarta, Rabu 8 November 2017.
Kepastian itu didapat setelah Kominfo berkomunikasi dengan WhatsApp dan penyedia layanan GIF, Tenor. Hasilnya, WhatsApp dan Tenor memahami aturan yang ada di Indonesia.
" Ketika kami kirim surat pertama kali, mereka (WhatsApp) sangat concern dan mereka akhirnya menyambungkan kami pada Tenor. Dan terjadi pembicaraan third party," ucap dia.
Kominfo berkomitmen untuk terus memberantas konten tak pornografi yang masuk ke Indonesia. Upaya itu demi melindungi pengguna internet Tanah Air.
" Kedepannya tidak hanya berhenti di sini dan kami akan berbicara dengan penyedia platform untuk membersihkan konten-konten yang dilarang di perundang-undangan kita," ujar dia.
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik