Sejumlah Tokoh Kota Bengkulu Gencarkan Sosialisasi Perwali Protokol Covid-19 (Media Center Kota Bengkulu)
Dream - Pemerintah Kota Bengkulu memperketat penerapan protokol kesehatan guna cegah Covid-19 dengan terbitnya Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2020. Agar Perwali tersebut efektif sejumlah pihak mulai dari ketua RT, ketua RW, tokoh masyarakat, tokoh agama hingga pemuda gencar melaksanakan sosialisasi.
Anggota Bhabinkamtibmas Polres Bengkulu telah mengumpulkan tertimoni berisi imbauan disiplin protokol kesehatan dari para tokoh. Salah satunya Ketua RW 02 Kelurahan Malabero, Raden Nurwansyah.
" Saya imbau kepada masyarakat khususnya yang berada di lingkungan RW 02 Kelurahan Malabero agar mematuhi Perwali Nomor 29 tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan agar kita terhindar dari Covid-19. Caranya gampang, selalu pakai masker saat berada di luar rumah, jaga jarak, cuci tangan dengan sabun, hindari keramaian," ujar Raden.
Raden menekankan Perwali ini harus diperhatikan secara serius oleh masyarakat. Ini demi mencegah penularan Covid-19.
" Karena ini adalah wabah yang sudah mendunia, mari sama-sama kita menjaga kesehatan agar terhindar dari Covid-19, semoga kita dan keluarga selamat dan selalu sehat," ucap Raden.
Imbauan senada disampaikan Ketua LPMP Kelurahan Kebun Keling, Rohim. Ia memgimbau masyarakat Kota Bengkulu terkhusus warga di Kelurahan Kebun Keling agar nematuhi protokol kesehatan mengingat grafik kasus infeksi Covid-19 terus naik
" Kenapa Pak Wali Kota keluarkan Perwali itu karena dia sayang dengan masyarakatnya, dia peduli dengan keselamatan kita. Jadi kalau kita bersama sama disiplin memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan Insya Allah kita semua terhindar dari Covid-19," ujar Rohim.
Demikian pula dengan Ketua Adat Keluarahan Kebun Ros, Ruslan Efendi. Dia mengajak seluruh masyarakat patuh pada Perwali.
" Pak Walikota sudah mengeluarkan Perwali Nomor 29 Tahun 2020, mari kita patuhi bersama. Jangan lupa juga kita berdoa bersama. Semoga kita semua selalu sehat dan terhindar dari virus Covid-19," kata Ruslan.
Sumber: Media Center Kota Bengkulu
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib