KPK Sita Rumah Mewah SYL di Sulsel, Diduga Hasil ‘Malak’ Anak Buah di Kementan

Reporter : Editor Dream.co.id
Senin, 20 Mei 2024 13:01
KPK Sita Rumah Mewah SYL di Sulsel, Diduga Hasil ‘Malak’ Anak Buah di Kementan
Ali Fikri menyebut rumah itu dibeli oleh anak buah SYL, Muhammad Hatta

1 dari 11 halaman

KPK Sita Rumah Mewah SYL di Sulsel, Diduga Hasil ‘Malak’ Anak Buah di Kementan

KPK Sita Rumah Mewah SYL di Sulsel, Diduga Hasil ‘Malak’ Anak Buah di Kementan © Rumah SYL di Makassar 2024 maverick

2 dari 11 halaman

© Rumah SYL di Makassar 2024 maverick

Dream - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita rumah mewah mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).  Rumah yang disita itu beralamat di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan.

3 dari 11 halaman

Rumah tersebut diduga merupakan hasil pemerasan SYL ke anak buahnya di Kementrian Pertanian (Kementan).

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan penyitaan rumah mewah itu dilakukan pada Minggu, 19 Mei 2024.

Ali Fikri menyebut rumah itu dibeli oleh anak buah SYL, Muhammad Hatta yang merupakan Dirjen Alat dan Mesin Pertanian Kementan.

4 dari 11 halaman

"Rumah tersebut diduga memiliki hubungan dengan dugaan TPPU dari tersangka SYL yang mana MH sebagai salah satu orang kepercayaan dari tersangka tersebut melakukan pembelian aset dari hasil pengumpulan sejumlah uang dari para pejabat di Kementan RI,"

kata Ali dalam keterangannya, dikutip dari Liputan6.com, Senin, 20 Mei 2024.

5 dari 11 halaman

© Dream

Ali mengatakan, rumah mewah itu sempat disamarkan oleh SYL melalui orang terdekat anak buahnya.

" Aset ini kemudian diduga disamarkan dengan ditempati orang terdekat dari MH," ucap Ali.

6 dari 11 halaman

Ia menyebut, KPK akan meminta klarifikasi dari SYL dan juga pihak terkait perihal rumah mewah tersebut. KPK juga telah melakukan berbagai macam penyitaan harta yang dimiliki oleh SYL.

Diantaranya aset rumah hingga minibus mewah yang diduga ada sangkut pautnya dengan TPPU.

7 dari 11 halaman

© Rumah bercat putih dengan tembok tinggi diperkirakan bernilai Rp4,5 miliar. 2024 maverick

Sebelumnya, KPK menyita satu unit rumah milik SYL di Makassar pada Rabu, 15 Mei 2024. Diduga rumah itu berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) SYL.

8 dari 11 halaman

" Tim Penyidik, kemarin (telah selesai melakukan penyitaan aset yang diduga milik tersangka SYL berupa 1 unit rumah yang berada wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis, 16 Mei 2024.


" Diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp 4,5 miliar," sambung dia.

9 dari 11 halaman

Ali menyebut asal muasal rumah itu bersumber dari dana yang dikumpulkan oleh Eks Dirjen Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta yang tengah berperkara atas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi bersama SYL dan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.


Selanjutnya, Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK masih menelusuri kembali aset yang dimiliki oleh SYL.

" Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya," ucap Ali.

10 dari 11 halaman

© Rumah bercat putih dengan tembok tinggi diperkirakan bernilai Rp4,5 miliar. 2024 maverick

11 dari 11 halaman

SYL didakwa telah memeras anak buahnya sebesar Rp 44,5 miliar selama periode 2020-2023 dan menerima suap sebanyak Rp 40 miliar perihal gratifikasi jabatan.

SYL disebut bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, melakukan tindak pidana tersebut.

Beri Komentar