Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Unri Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Reporter : Editor Dream.co.id
Rabu, 8 Mei 2024 14:36
Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Unri Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Menurutnya, biaya IPI yang bervariasi pada tiap prodi tidak masuk akal dan memberatkan mahasiswa.

1 dari 10 halaman

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Unri Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Unri Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik © Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Unri Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik 2024 dream.co.id

2 dari 10 halaman

© Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Unri Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik 2024 dream.co.id

Dream - Rektor Universitas Riau (Unri) Sri Indarti melaporkan mahasiswanya, Khariq Anhar, ke polisi karena mengunggah konten berisi kritikan atas uang pangkal atau Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di kampus itu.

3 dari 10 halaman

Pencemaran Nama Baik

Dalam laporan rektor tersebut, Khariq diduga menyerang nama baik orang lain atau menuduh suatu hal dalam video kampanye tersebut karena menyebut 'Sri Indarti selaku Rektor sebagai Broker Pendidikan Universitas Riau' dan menampilkan foto.

4 dari 10 halaman

© Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Unri Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik 2024 dream.co.id

5 dari 10 halaman

Video itu diunggah oleh akun Instagram @aliansimahasiswapenggugat pada 6 Maret 2024. Dalam konten itu, Khariq mengkritik uang pangkal masuk di sejumlah prodi di Unri.


Ia pun mengkritik biaya Uang Kulian Tunggal (UKT) prodi Bimbingan Konseling dan Ilmu Pemerintah sebesar Rp10 juta. Selain itu ia juga mengkritik UKT prodi pendidikan dokter yang mencapai Rp115 juta.

6 dari 10 halaman

© Dream

Di akhir video, Khariq menyebut nama Rektor Unri, Sri Indarti, sebagai broker pendidikan. Konten itu juga menampilkan foto sang rektor.

7 dari 10 halaman

Menurutnya, biaya IPI yang bervariasi pada tiap prodi tidak masuk akal dan memberatkan mahasiswa. Hal ini juga memicu protes dari sejumlah mahasiswa Unri lainnya.


Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono, menyebut pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap laporan Rektor Unri, Sri Indarti.

8 dari 10 halaman

" Terlapor dan pelapor sudah kami mintai keterangan. Nanti kita lihat perkembangannya bagaimana dari penyidik ya," ujar Kombes Hery, Rabu 8 Mei 2024, dikutip dari Riau Online.


Ia menjelaskan, Ditreskrimsus Polda Riau melakukan pemanggilan pertama kepada Khairiq untuk dimintai keterangan pada 25 Maret 2024.

9 dari 10 halaman

Khairiq pun memenuhi panggilan itu pada 29 April 2024. Namun, Khairiq merasa ada berbagai pertanyaan menekan untuk menjadikannya merasa bersalah telah menyebut kata broker pada Sri Indarti.


Khariq tetap meyakini bahwa dirinya menyuarakan hal yang benar. Meskipun ia dan angkatannya tak terdampak IPI, Khariq tetap mengangkat isu ini untuk kemudahan mahasiswa selanjutnya bisa berkuliah.

10 dari 10 halaman

Beri Komentar