Dream - Kurban mensyaratkan pembagian daging sebagai bahan pangan berkualitas. Ini dimaksudkan sebagai sarana berbagi kenikmatan antara seorang Muslim yang berkurban dengan orang lain, terutama yang membutuhkan.
Sepintas, ibadah ini memiliki kesamaan dengan akikah yaitu menggunakan kambing atau sapi. Tetapi, dua ibadah ini berbeda dalam ketentuan pelaksanaannya.
Salah satu perbedaannya adalah pembagian daging kurban. Pada akikah, daging bisa dibagikan dalam bentuk makanan siap santap sedangkan kurban diberikan dalam rupa daging segar.
Mengapa demikian?
Dikutip dari NU Online, Syeikh Abu Syuja dalam kitab Taqrib menyebut pembagian daging kurban kepada kaum fakir dan miskin dengan istilah memberi makan. Bukan berarti harus dalam bentuk sudah dimasak.
Daging kurban dibagikan segar atau mentah agar bisa diolah oleh yang menerimanya. Ini karena masing-masing orang punya selera sendiri-sendiri sehingga bisa mengolahnya sesuai keinginan.
Dream - Syeikh M Ibrahim Baijuri mengatakan daging kurban mentah dimaksudkan memberikan kesempatan kepada fakir miskin memanfaatkannya dengan cara lain, tidak melulu dimakan. Fakir miskin dibolehkan menjual daging yang diterima untuk mencukupi kebutuhannya.
Dalam hal ini, fakir miskin punya hak penuh untuk memanfaatkan daging kurban pemberian. Tetapi, hal ini tidak boleh dilakukan oleh mereka yang beribadah kurban.
" Daging kurban itu disyaratkan daging segar agar orang yang menerimanya dapat mendayagunakannya baik itu penjualan maupun transaksi lainnya sebagaimana pada kasus kaffarah sehingga tidak memadai menjadikannya sebagai makanan masak dan mengundang orang-orang fakir untuk menyantapnya seperti dikira oleh perkataan penulis matan (Abu Syuja')."
Dream - Setiap Muslim dianjurkan untuk menambah catatan kebaikannya dengan mengerjakan ibadah sunah mengiringi ibadah wajib. Bentuk ibadah sunah sangat banyak, dengan nilai pahala yang berbeda-beda.
Menyambut Idul Adha tahun ini, salah satu ibadah sunah yang sangat dianjurkan adalah berkurban. Ibadah ini dilaksanakan dengan menyembelih hewan baik kambing, sapi, maupun kerbau dan dagingnya dibagikan kepada orang lain.
Pelaksanaan kurban selalu bersamaan dengan haji. Tetapi, dua ibadah ini memiliki hukum yang berbeda, karena haji adalah wajib.
Kurban sangat baik dilakukan oleh Muslim yang mampu. Lantas, lebih baik berkurban sekali saja atau setiap tahun?
Dikutip dari bincangsyariah, dianjurkan kurban bagi yang mampu setiap tahun. Bahkan Imam Abu Hanifah, pendiri Mazhab Hanafi, sampai mewajibkan Muslim yang memiliki kelapangan rezeki untuk berkurban setiap tahun.
Dasarnya adalah hadis riwayat Abu Daud, Ibnu Majah, dan Tirmidzi dari Mikhnaf bin Sulaim Alghamidi.
" Kami melakukan wukuf di 'Arafah bersama Nabi SAW. Kemudian saya mendengar beliau berkata, 'Wahai manusia! Setiap satu keluarga di setiap tahun harus menyembelih hewan kurban dan juga 'athirah. Apakah kamu tahu apa itu 'athirah? Ia adalah yang dinamakan ar rajabiyah (hewan yang disembelih di awal bulan Rajab)."
Hadis ini menunjukkan anjuran untuk berkurban dan melakukan athirah. Dua ibadah ini awalnya sangat dianjurkan.
Tetapi, athirah pada akhirnya dihapus dalam Islam. Alhasil, ibadah sunah menyembelih hewan hanya tinggal kurban.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya