Syekh Puji
Dream - Syekh Puji pernah membuat heboh karena kasus perkawinannya dengan anak di bawah umur. Lama tak terdengar, kali ini ia muncul dengan tuduhan serupa.
Komnas Perlindungan Anak dan Polda Jawa Tengah telah melakukan visum kepada bocah berumur 7 tahun. Diduga, bocah itu telah dinikahi oleh pria berinisial P atau Syekh Puji.
Kepada Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng, Komisaris Besar Iskandar F Sutisna, menjelaskan laporan terkait pelecehan seksual anak tersebut telah ditangani penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.
Iskandar menyatakan kasus ini telah diproses dengan meminta keterangan para saksi dan melakukan visum terhadap si anak.
" Tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual," ujar Iskandar, dikutip dari Liputan6.com.
Selain melakukan visum, pihak Polda Jateng juga meminta keterang enam orang saksi. Tetapi hasil yang didapat sangat minim.
Pada 21 Februari 2020, Komnas Perlindungan Anak Jateng melaporkan Syekh Puji, pemilik ponpes di Desa Bendono, Semarang ke Polda Jateng atas tuduhan kekerasan seksual terhadap anak.
Ketua Komnas PA Jateng, Endar Susilo, mengatakan Syekh Puji diduga telah menikah secara siri dengan anak umur 7 tahun tersebut pada 2016 lalu.
" Apa yang dilakukan P itu tidak manusiawi. Anak yang masih perlu tumbuh berkembang dan bisa menjadi pemimpin dan masa depan bangsa, justru diajak nikah. Dia yang seharusnya ditemani dan diajak belajar, malah jadi korban nafsu P dengan dibungkus perkawinan siri," jelas Endar.
Apabila Syekh Puji terbukti bersalah, bisa dikenakan pasal terkait kekerasan seksual terhadap anak.
Laporan: Razdkanya Ramadhanty
Dream - Nafa Urbach nampaknya geram dengan kabar Syekh Puji yang kembali menikahi gadis di bawah umur. Kali ini sang mempelai wanita baru berusia tujuh tahun.
Sebelumnya, Syekh Puji pernah viral lantaran menikahi gadis berusia 12 tahun bernama Ulfa.
Melalui akun instagramnya, mantan istri Zeck Lee ini mengunggah potongan pemberitaan Syekh Puji di akun instagramnya.
Nafa tidak percaya pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Jannah Pujiono CW di Bedono, Kabupaten Semarang itu menikahi bocah di bawah umur.
Ibu satu anak ini juga meminta masyarakat memberikan informasi valid tentang pemberitaan terkait Syekh Puji, yang kembali menikah dengan bocah di bawah umur. Tak hanya itu, wanita 39 tahun ini mendesak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menyelidiki kasus tersebut.
© Nafa urbach
" Saya mau tanya apaakah ini benar terjadi ?? Bahwa yg di berita ini menikahi anak usia 7 tahun berinisial D, setelah menikahi anak 12 tahun bernama lutfi? Mohon informasinya , krn saya percaya kita sebagai orang tua dan ibu tentunya tdk akan membiarkan ini terjadi apalagi klo sampai menjadi contoh buruk. mohon diselidiki @kpai_official dan infonya guys / klo britanya gak benar nanti sy hapus," tulis Nafa Urbach dikutip Dream dari akun instagramnya, Rabu 1 April 2020.
Postingan wanita asal Malang, Jawa Timur ini langsung ramai dikomentari warganet. Mereka nampaknya miris dengan pemberitaan tersebut jika benar terjadi dan meminta Nafa Urbach untuk menyelidikinya.
© Postingan Nafa urbach tentang Syekh Puji
" Tolong mbk diselidiki dibawah umur itu masyaallah," tulis akun @pradiptianovi.
" Sebagai dokter spesialis anak, sedih banget saya baca berita ini," tulis akun @eirgersemi.
" Kasus sedang ditangani oleh ketua komnas perlindungan anak Arist Merdeka Sirait, dalam proses pengumpulan bukti2 untuk diserahkan ke Polda Jateng," tulis akun @ambar.prasetyo.3.
Hingga kini, belum ada konfirmasi terkait kebenaran berita yang Syekh Puji itu. Syekh Puji pernah tersangkut kasus sejenis, tetapi dengan gadis berusia 12 tahun bukan 7 tahun. Belum ada tim pengacara Syekh Puji yang menanggapi soal ini.
Dream - Nama Syekh Puji dahulu sempat menghebohkan masyarakat. Pria 51 tahun ini menikahi gadis di bawah umur.
Gadis di bawah umur yang menjadi istri kedua Syekh Puji alias Pujiono Cahyo Widianto tersebut bernama Lutfiana Ulfa.
Usai pernikahannya dengan gadis berusia 12 tahun ramai diperbincangkan, ternyata Syekh Puji sempat mendekam di penjara. Pada November 2010, ia mendekam di penjara karena terbukti melanggar Pasal 81 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Lalu pada 2012, Syekh Puji baru mendapatkan izin poligami ketika istri mudanya Ulfa berusia 16 tahun.
Lama tak terdengar kabarnya, rupanya pernikahan Syekh Puji dan Ulfa masih bertahan hingga kini. Bahkan keduanya kini sudah dikaruniai dua orang anak.
© nakita.grid.id
Penampilan Ulfa yang dulu terlihat lugu, kini sudah berubah drastis. Istri muda Syekh Puji ini semakin terlihat cantik dan dewasa setelah menjadi ibu.
Banyak orang yang merasa pangling melihat perubahan Ulfa yang dulu masih terlihat bocah.
© nakita.grid.id
Sementara sang suami kini fokus dengan usahanya di PT Sinar Lendoh Terang (Silenter). Perusahaan ini diketahui memproduksi kaligrafi berlapis kuningan yang diekspor dengan pendapatan bersih lebih dari Rp300 juta per bulan.
Simak Penjelasan Usia Anak Sesuai Syariat yang Diwajibkan untuk Berpuasa
3 Ide Outfit Sweet Casual untuk Hijaber, Ngabuburit Tampak Stylish
Menu Buka Puasa Sehat yang Dikonsumsi Rasulullah SAW
Trik Bikin Pashmina Terlihat Effortless dengan Aksen Flowy
Anggunnya Kesha Ratuliu Pamer Baby Bump Lewat Sesi Foto dengan Bestie
Potret Artis yang Jalani Ramadan dan Puasa Pertama Setelah menjadi Mualaf
Puasa Ramadan 2023: Dalil, Keutamaan, hingga Ketentuan-Ketentuannya
Potret Rumah Subsidi Dirombak Ulang Pemiliknya, Penampakan Ruang Tamunya Bikin Melongo
Wow! Makeover Kamar Cowok Jadi Lebih Simple Rapi dan Estetik dengan Budget Minim