Larangan Rasulullah Yang Sering Dilanggar Suami Ketika Berhubungan Intim (Shutterstock)
Dream - Bagi pasangan suami istri, jima' atau hubungan intim merupakan salah satu kunci keharmonisan rumah tangga. Selain masuk dalam kategori ibadah, jima' bagi mereka yang sudah menikah juga menjadi saranan untuk menunjukkan kasih sayang.
Meski diperbolehkan, Islam memiliki beberapa ketentuan agar hubungan intim tersebut bisa bernilai ibadah. Rasulullah SAW telah mengajarkan sejumlah pantangan yang harus dihindari pasangan yang sedang melakukan jima' agar dapat terhindar dari kehancuran rumah tangga.
Salah satu larangan Rasulullah SAW yang sering dilanggar suami ketika berhubungan intim adalah terburu-buru mengakhiri jima'.
Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam al-Haitsami dan Abu Ya'la dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah SAW bersabda,
“ Apabila salah seorang di antara kalian mendatangi (jima’ dengan) istrinya, maka hendaknya berlaku jujur. Jika ia mengakhiri hubungan sebelum istri terpenuhi kebutuhannya, maka jangan terburu-buru mengakhiri sampai istri terpenuhi hajatnya.”
Kemudian Umar bin Abdul Aziz pun berkata, ”Janganlah kamu menjima’ istrimu, kecuali dia (istrimu) telah mendapatkan syahwat seperti yang engkau dapatkan, supaya engkau tidak mendahului dia menyelesaikan jima’nya (maksudnya engkau mendapatkan kenikmatan sedangkan istrimu tidak).” (Al-Mugni lbni Qudamah 8/136, Darul Fikr, Beirut, cet. I, 1405 H, syamilah)
Inilah salah satu di antara panduan jima' yang sering diabaikan oleh para suami. Kebanyakan mereka hanya mendatangi istrinya di saat butuh dan kemudian segera menuntaskan tanpa memperhatikan kondisi istrinya.
Para lelaki ini ingin segera dilayani dan menuntaskan kebutuhannya, namun tidak memperhatikan istri dan pencapaian kebutuhan dalam hal ini.
Berdasarkan penelitian terakhir ada lebih dari 70% istri tidak tercukupi kebutuhan jima' nya. Sehingga memberikan efek yang tidak baik dalam kehidupan rumah tangga bahkan bisa menjadi penyebab kehancuran hubungan suami istri.
Padahal, sejatinya wanita juga memiliki syahwat seperti laki-laki. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW bahwa, “ Sesungguhnya wanita itu saudara kandung laki-laki.” (HR. Ahmad no.26195, hasan lighairihi, tahqiq Syu’aib Al-Arna’uth)
Bahkan tidak sedikit juga wanita yang memiliki " kebutuhan" yang lebih besar dan tidak disangka-sangka oleh suami mereka.
Hanya saja wanita lebih merasa malu mengutarakan keinginannya sehingga mereka lebih memilih memendamnya saja.
Oleh sebab itulah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin berkata bahwa, “ jika seorang laki-laki “ mendatangi” istrinya hendaklah “ berbuat baik” kepadanya. Karena wanita memiliki syahwat sebagaimana laki-laki. Wanita juga mempunyai “ keinginan” sebagaimana laki-laki mempunyai “ keinginan”. Jika ia mendatangi istri dengan “ berbuat baik” padanya maka ini termasuk sedekah.” (Syarah Al-Arba’in An-Nawawiyah libni Utsaimin hadits ke-15)
Bahkan dalam Alquran Allah SWT berfirman bahwa," ....Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (QS. Al-Baqarah : 228)
Kemudian suami pun diperintahkan untuk memperhatikan dan bermuamalah dengan baik kepada istrinya termasuk nafkah batin.
Sebagaimana firman Allah SWT bahwa, " Wahai orang-orang beriman, tidak halal bagi kalian mewariskan perempuan-perempuan dengan jalan paksa dan janganlah kalian menyulitkan mereka karena ingin mengambil sebagian dari apa yang telah kalian berikan kepada mereka kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Dan pergaulilah mereka dengan cara yang baik. Jika kalian tidak menyukai mereka maka bisa jadi kalian membenci sesuatu padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya." (QS. An-Nisa : 19)
Hal ini bisa dilihat dari kisah Abu Darda yang saat itu telah merasakan nikmatnya beribadah hingga ia lupa terhadap istrinya.
Sehingga ia ditegur oleh sahabatnya Salman agar ia memberikan nafkah batin kepada istrinya. Namun Abu Darda terus menghiraukann teguran sahabatnya itu, lalu ia mendatangi Rasulullah SAW dan mengadukan apa yang dialaminya.
Maka Rasulullah SAW pun membenarkan teguran Salman terhadap Abu Darda. Rasulullah SAW pun bersabda, “ Sesungguhnya Rabb-mu memiliki hak atasmu, dan dirimu memiliki hak atasmu, dan istri/keluargamu juga memiliki hak atasmu, maka hendaknya engkau tunaikan setiap hak kepada pemiliknya.” (HR. Bukhari no. 1968)
Selengkapnya klik di sini.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN