Hakim Tangguhkan Larangan Muslim Masuk AS, Trump Malah Melawan

Reporter : Ahmad Baiquni
Senin, 30 Januari 2017 15:15
Hakim Tangguhkan Larangan Muslim Masuk AS, Trump Malah Melawan
Hakim Federal AS Ann M Donnelly menangguhkan larangan Trump. Namun reaksi yang diberikan Trump membuat kaget.

Dream - Hakim Federal Amerika Serikat, Ann M Donnelly menangguhkan kebijakan eksekutif Presiden Donald Trump yang melarang imigran dari tujuh negara Muslim masuk ke Negara Paman Sam tersebut. Putusan itu dibacakan pada Sabtu pekan lalu, tetapi pihak Gedung Putih mengabaikannya.

" Melanggar hak mereka atas perlindungan hukum dan kesetaraan yang dijamin konstitusi Amerika Serikat," bunyi putusan tersebut.

Donnelly merupakan hakim federal yang ditunjuk di era pemerintahan Presiden Barrack Obama. Dia berdinas di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Timur New York.

Juru bicara Gedung Putih memberikan pembelaan. Larangan itu disebut sebagai hak dan tugas Presiden untuk melakukan segala daya hukum dan konstitusi untuk melindungi rakyat Amerika.

" Putusan Sabtu tidak akan menghentikan perintah eksekutif Presiden. Seluruh penghentian visa akan tetap berjalan. Semua larangan masuk akan tetap berlaku," demikian pernyataan Gedung Putih.

Putusan tersebut muncul setelah pengacara imigran pada American Civil Liberties Union dan sejumlah kelompok lain datang berbondong-bondong ke bandara di seluruh AS. Mereka membela para imigran yang telah datang menggunakan visa resmi, namun ditolak.

Para pengacara tersebut mendesak agar larangan itu tidak diberlakukan, mengingat akan membawa dampak lebih luas. Donnelly mengabulkan permintaan mereka.

" Ada bahaya bahwa penghapusan izin tinggal, akan menimbulkan cedera cukup besar dan tidak dapat diperbaiki bagi para pengungsi," tulis Donnelly.

(Sah/Sumber: cnn.com)

Beri Komentar