Ilustrasi Berdoa (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Bagi umat Islam di Indonesia, pelaksanaan puasa Ramadan harus didahului dengan melafalkan niat. Amalan ini bisa dilakukan pada malam hari sebelumnya hingga menjelang terbitnya fajar.
Niat memegang peranan penting dalam puasa Ramadan. Tanpa adanya niat, maka puasa dinyatakan tidak sah.
Dasar amalan niat puasa adalah hadis riwayat Ahmad, Abu Dawud, Nasa'i, Tirmidzi, dan Ibnu Majah.
Rasulullah Muhammad SAW bersabda, " Barangsiapa yang tidak berniat puasa pada malam hari maka tak ada puasa baginya."
Lantas, bagaimana jika lupa tidak mengucapkan niat puasa Ramadan di malam hari, sementara baru ingat keesokan harinya?
Dikutip dari NU Online, orang yang lupa berniat tetap terkena kewajiban puasa Ramadan. Dia juga terkena kewajiban qadha lantaran puasa yang dia jalankan tidak sah akibat tidak adanya niat.
Bisa dibilang, lupa mengucapkan niat puasa Ramadan adalah kerugian. Dia tetap harus puasa meskipun tidak sah sehingga diharuskan menggantinya di hari lain.
Ini mengingat keutamaan Ramadan yang berpuasa sehari di bulan tersebut jauh lebih bernilai dibandingkan di bulan-bulan lainnya.
Meski begitu, Imam An Nawawi dalam kitabnya Al Majmu' Syarhul Muhadzdzab memberikan solusi pada mereka yang lupa berniat puasa Ramadan.
" Disunahkan (bagi yang lupa niat di malam hari) berniat puasa Ramadan di pagi harinya. Karena yang demikian itu mencukupi menurut Imam Abu Hanifah, maka diambil langkah kehati-hatian dengan berniat."
Dari pendapat di atas, seseorang yang lupa niat puasa Ramadan di malam hari bisa mengucapkannya pada pagi harinya. Pendapat ini diketengahkan oleh Imam Abu Hanifah yang merupakan ulama utama Mazhab Hanafi, namun boleh diikuti oleh penganut Mazhab Syafi'i.
Pendapat tersebut diikuti dengan niat taqlid (mengikuti) terhadap Imam Abu Hanifah. Jika tidak diniati taqlid, maka dipandang telah mencampuradukkan ibadah yang rusak.
Imam Ibnu Hajar Al Haitami dalam kitab Al Fatawa Al Fiqhiyyah Al Kubra memberikan penjelasan demikian.
" Dalam kitab Al Majmu’ disebutkan, disunahkan bagi orang yang lupa berniat puasa di bulan Ramadan untuk berniat pada pagi hari karena bagi Imam Abu Hanifah hal itu sudah mencukupi, maka diambil langkah kehati-hatian dengan niat. Niat yang demikian itu mengikuti (taqlid) Imam Abu Hanifah. Bila tidak diniati taqlid maka ia telah mencampurkan satu ibadah yang rusak dalam keyakinannya dan hal itu haram hukumnya."
Jadi, seseorang bisa berniat di pagi hari apabila lupa belum niat di malam sebelumnya. Tetapi, solusi ini hanya berlaku bagi orang yang lupa, bukan yang dengan sengaja belum berniat.
Sumber: NU Online
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR