Marwah Daud Mundur dari MUI, Pilih Dimas Kanjeng?

Reporter : Maulana Kautsar
Selasa, 4 Oktober 2016 16:19
Marwah Daud Mundur dari MUI, Pilih Dimas Kanjeng?
"Ia memilih tetap menjadi ketua yayasan kanjeng dimas. Harusnya dia memilih mengundurkan diri dari ketua yayasan," kata Wakil Sekjen MUI Najamuddin Ramly.

Dream - Ketua Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga Marwah Daud Ibrahim secara mengejutkan mundur dari keanggotaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. Pengunduran diri Marwah disampaikan langsung Ketua Umum MUI Pusat, KH Ma'ruf Amin.

Wanita peraih gelar doktor itu memutuskan untuk mengikuti Dimas Kanjeng Taat Pribadi dengan menjadi ketua Yayasan Dimas Kanjeng.

" Doktor Marwah Daud Ibrahim telah menyatakan pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga," kata Ma'ruf, di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2016.

Wakil Sekjen MUI Najamuddin Ramly mengatakan pernyataan mundur Marwah dari MUI diterima melalui pesan WhatsApp. Marwah, kata dia, sudah tidak lagi aktif sejak Senin, 3 Oktober 2016.

" Nanti surat resminya menyusul," kata Najamuddin.

 

1 dari 6 halaman

Lebih Pilih Jadi Ketua Yayasan?

Lebih Pilih Jadi Ketua Yayasan? © Dream

Najamuddin mengaku sempat tidak percaya dengan keputusan Marwah mengundurkan diri dari MUI. Apalagi, menurut Najamudin, dia memilih menjadi ketua Yayasan Dimas Kanjeng.

" Ia memilih tetap menjadi ketua yayasan kanjeng dimas. Harusnya dia memilih mengundurkan diri dari ketua yayasan," kata Najamuddin.

Menurut dia, seharusnya perempuan lulusan perguruan tinggi di Amerika Serikat itu menggunakan logika akal sehat sebelum menerima ajaran Dimas Kanjeng itu.

" Logikanya kan tidak masuk akal, kok bisa tertarik. Saya kira ini perbuatan sihir dan nujum, Marwah diperlihatkan trik-trik Dimas Kanjeng," ucap dia.

Dengan mundurnya Marwah, MUI Pusat resmi memutus hubungan dengan Koordinator Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) tersebut.

" Apapun tindakan dan keyakinannya itu bersifat pribadi, termasuk keyakinannya pada Kanjeng Dimas Pribadi," kata dia.

 

2 dari 6 halaman

Seharusnya Dipecat MUI

Seharusnya Dipecat MUI © Dream

Meski begitu, menurut Najamuddin, MUI seharunya tak begitu saja menerima pengunduran diri Marwah. MUI seharusnya memecat Marwah karena telah menyimpang dari ajaran dan akidah.

Menanggapi kekosongan kursi ketua komisi yang ditinggal Marwah Daud, Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga Amany Lubis masih akan menunggu keputusan lanjutan.

" Nanti ya, belum tahu. Kan baru (hari ini) dirapatkan," ucap dia sembari tersenyum.

Dream masih berusaha menghubungi Marwah Daud untuk mengkonfirmasi kabar pengunduran dirinya tersebut. Namun Marwah belum menjawab telepon dari Dream.

Marwah justru mengirimkan pesan singkat kepada para jurnalis bahwa dirinya akan tampil di salah satu acara televisi sebuah stasiun televisi.

" Kami dari tim Dimas Kanjeng Taat Pribadi akan Tampil di ILC. Semoga manfaat dan berkah dalam ikut menyingkap Kebenaran dan mewujudkan keadilan. Kami yakin Allah Maha Melihat, Maha Mendengar, Maha Adil. Mohon doa sahabat semua. Wsww. Marwah," tulis Marwah.

 

(Sah)

 

3 dari 6 halaman

Singgasana Kanjeng Dimas Disita

Singgasana Kanjeng Dimas Disita © Dream

Dream - Polisi menyita sebuah kursi dari kediaman Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Kursi tersebut ditemukan saat rekonstruksi pembunuhan Abdul Ghani di Padepokan Dimas Kanjeng di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Senin kemarin.

" Dalam penggeledahan itu, kami menemukan sebuah kursi singgasana, sejumlah perhiasan seperti liontin, kalung, dan jam tangan," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Prabowo Argo Yuwono, dikutip dari tribratanewsjatim.com, Selasa, 3 Oktober 2016.

Kursi yang disita itu berwarna putih. Terdapat motif bunga-bunga. Singgasana ini juga terlihat dalam sejumlah video yang tersebar di YouTube.

Dalam video-video tersebut, Taat Pribadi yang telah ditetapkan sebagai tersangka pmbunuhan dan penipuan ini terlihat tengah duduk di atas kursi ini sambil memegang ataupun mengeluarkan uang.

4 dari 6 halaman

Uang Ratusan Juta

Uang Ratusan Juta © Dream

Selain kursi dan beberapa perhiasan, kata Prabowo, polisi juga menemukan sejumlah uang dan kuitansi ‘mahar’ dari para pengikut Taat Pribadi. Uang tersebut bernilai ratusan juta rupiah.

" Kuitansi itu jumlahnya Rp100 juta, Rp125 juta, dan Rp175 juta. Kami juga menemukan surat pernyataan agar pengikutnya tidak menuntut apa-apa kalau di kemudian hari terjadi permasalahan," kata dia.

Prabowo menambahkan, sejumlah barang yang disita dari Padepokan Dimas Kanjeng akan dijadikan bukti untuk proses peradilan.

Polda Jawa Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Abdul Ghani yang terjadi pada April lalu. Rekonstruksi itu berlangsung pada Senin, 3 Oktober 2016 sejak pukul 08.00 WIB.

5 dari 6 halaman

Setor Rp300 Juta ke Dimas Kanjeng Taat, Lihat yang Didapat

Setor Rp300 Juta ke Dimas Kanjeng Taat, Lihat yang Didapat © Dream

Dream - Berbagai fakta baru terus terkuak pascapenangkapan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Di antaranya cerita-cerita mengejutkan seputar korban penipuan aksi penggandaan uang yang dilakukan oleh Taat Pribadi.

Seperti kisah Kepala Depo Tanjung Perak Surabaya, Kasianto (52 tahun), berikut ini. Warga Tambak Asri No. 13, Krembangan Surabaya, itu sempat menyetorkan uang sebesar Rp300 juta ke Padepokan Dimas Kanjeng pada 2012 silam.

Sayangnya, di awal Maret 2015 lalu, Kasianto meninggal dunia. Ketika mendengar adanya penangkapan Dimas Kanjeng, akhirnya kakak Kasianto, Winu Sunarsono, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Winu melaporkan penipuan yang dialami almarhum adiknya. Ia membawa sejumlah barang bukti untuk menguatkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Taat Pribadi di Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo.

Apa saja barang bukti yang dibawa?

Menurut laman lokal Jawa Timur, beritajatim.com, barang bukti yang dibawa Winu terdiri dari kotak kayu berisi selembar uang kertas negara Thailand pecahan 1.000, tiga lembar uang kertas negara Korea pecahan 5.000, dan beberapa uang negara lain.

Selain itu, ada juga selembar kwitansi mahar korban, sebundel berkas akta notaris, dan selembar foto Dimas Kanjeng bersama Presiden Joko Widodo.

Kotak Dimas Kanjeng

Kotak tersebut diduga sebagai mesin yang oleh Taat Pribadi diklaim bisa menggandakan uang. Kotak itu dahulu diberikan Dimas Kanjeng pada Kasianto.

6 dari 6 halaman

Kantong Macam sampai Mani Gajah

Kantong Macam sampai Mani Gajah © Dream

Tak cuma kotak, ada juga benda-benda lainnya, yakni tujuh buah wifik/jimat, dua buah kantong macan. sehelai selendang warna hijau dan hitam, dua bilah keris.

Selain itu, ada juga kotak hitam kecil berisi batu akik, gelang wirid, kitab stanmbul, botol kecil minyak wangi, dan botol kecil berisi butiran mani gajah serta puluhan perhiasan emas palsu.

Terkait laporan tersebut, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Takdir Mattanete menyatakan akan melakukan penelusuran lebih lanjut.

" Tapi untuk selanjutnya kasus akan kami koordinasikan sama penyidik Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Takdir, Senin 3 Oktober 2016.

Dari keterangan keluarga, dua bulan sebelum Kasianto meninggal, sempat bercerita kepada istrinya bahwa ia sudah menyetorkan uang sebesar Rp300 juta kepada Dimas Kanjeng. Katanya, uang tersebut akan segera dikembalikan dalam jumlah berlipat.

Selang beberapa lama, Kasianto pun meminta istrinya datang ke Padepokan Dimas Kanjeng untuk mengambil uangnya. Namun, alih-alih mendapatkan jumlah berlipat ganda, uang yang disetorkannya malah raib entah kemana.

 

Beri Komentar