Masjid Cut Mutia (Dream.co.id/Ilman Nafian)
Dream - Bagi masyarakat yang sering melewati kawasan Menteng, Jakarta Pusat, tentu akrab dengan Masjid Cut Meutia. Masjid yang terletak di Jalan Taman Cut Mutia No 1 Jakarta Pusat ini terlihat seperti bangunan peninggalan era kolonial.
Jika dilihat sepintas, bangunan ini sama sekali tidak terlihat seperti masjid. Ini karena gedung yang kini menjadi masjid tersebut dulunya adalah perkantoran.
Ketua Lembaga Dakwah Yayasan Masjid Cut Mutia H Pudjiono Sasongko menceritakan, bangunan ini didirikan pada 1912 dan berfungsi sebagai kantor biro arsitek dan pengembang NV De Bouwploeg. Kala itu, gedung ini menjadi bangunan bertingkat pertama di Batavia.
Pada 1925, biro arsitek itu tutup sehingga gedung perkantoran itu berhenti beroperasi. Gedung ini kembali digunakan pada 1942 sebagai Markas Besar Angkatan Laut Jepang hingga Indonesia merdeka.
Pada 1960 gedung ini berubah fungsi menjadi kantor PAM, Kantor Dinas Urusan Perumahan Jakarta sekaligus Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) pada zaman kepemimpinan Abdul Haris Nasution.
" Pada saat itu, di kawasan Menteng ini belum ada masjid dan umat Muslim di Menteng membuat Majelis Taklim Bernama Al Jihad. Kemudian mereka mendatangi AH Nasution untuk berdiskusi agar ruangan bawah gedung dapat dijadikan sebagai tempat ibadah, dan Alhamdulillah, Pak Nasution menyambutnya dengan baik," kata Pudjiono di Jakarta, Rabu, 22 Juni 2016.
Awalnya masjid ini bernama Al Jihad sesuai nama majelis taklim penggunanya. " Seiring berjalannya waktu, nama Al Jihad pun diganti menjadi Cut Meutia, karena berada di kawasan Jalan Cut Meutia," kata dia.
Sekitar tahun 1987, Pemda DKI ingin mengambil alih bangunan ini untuk dijadikan museum. Saat itu, masjid akan dipindah ke lokasi baru di Jalan Cut Nyak Dien, 200 meter dari lokasi semula.
Rencana pemindahan dibatalkan lantaran lahan masjid pengganti tidak mampu menampung jemaah Masjid Cut Mutia yang sudah banyak. Saat itu, gedung belum sepenuhnya digunakan sebagai masjid.
Status masjid baru tersemat pada 1987 melalui Surat Keputusan Gubernur DKI Nomor 5184/1987 tanggal 18 Agustus. SK itu menetapkan bangunan ini resmi menjadi masjid tingkat provinsi.
Gaya arsitektur masjid ini mempunyai ciri khas Eropa yang terlihat sangat kokoh. Tidak ada satupun penanda bangunan itu adalah masjid.
Ketika memasuki ruang utama mulai terasa nuansa masjid, terlihat banyak hiasan kaligrafi mengelilingi ruangan. Meski begitu, gaya Eropa masih kental melekat di bangunan tersebut.
Bangunan ini mengalami renovasi pertama kali pada 1984 dengan memotong tangga utama yang terletak di tengah ruangan. Dengan begitu, ruangan menjadi luas. Sementara untuk mencapai lantai atas, fungsi tangga dipindah ke luar ruangan.
Tidak hanya itu, genteng bangunan pun mengalami perubahan dari semula sirap menjadi berglazur. Lantai yang semula berupa keramik diganti dengan marmer.
" Dulu Masjid Cut Meutia tidak mempunyai halaman ataupun tempat parkir. Atas usaha Edi Nala Praya, Wakil Gubernur DKI Jakarta kala itu, taman yang berada di depan Masjid Cut Meutia yang semula milik Dinas Pertamanan dibagi sehingga Masjid Cut Meutia pun mempunyai halaman," ucap dia. (Ism)
Advertisement
Momen Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Korupsi CPO
Mantan Ketum PSSI Usulkan STY Kembali Latih Timnas, Ini Alasannya
Wanita Ini 400 Kali Operasi Plastik Selama 15 Tahun
Potret Keren Yuki Kato Taklukan Chicago Marathon 42,2 Kilometer
16 Peneliti dari ITB Masuk Daftar World Top 2% Scientists 2025
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Momen Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Korupsi CPO