Facebook/@haramain.info
Dream - Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz As Saud, menyetujui pelaksanaan sholat Tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di tengah pandemi Covid-19. Tetapi, pelaksanaannya dipersingkat.
Saat Ramadan nanti, sholat Tarawih di dua masjid suci hanya sebanyak 10 rakaat. Umumnya, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi menggelar Tarawih dengan 20 rakaat dan bacaan yang cukup panjang.
Kepala Kepresidenan Umum Urusan Dua Masjid Suci, Syekh Abdul Rahman Al-Sudais, mengatakan keputusan itu didasarkan pada perhatian Raja Salman untuk terus mengadakan ritual di kedua masjid.
Tentunya memanfaatkan semua cara yang tersedia untuk membantu jamaah melakukan ritual di lingkungan aman yang memenuhi semua standar kesehatan internasional.
Syekh mengatakan Kepresidenan mengerahkan semua sumber dayanya untuk melayani jamaah dan jemaah selama Ramadan. Sedangkan Kementerian Urusan Islam mengumumkan shalat Tarawih dan Qiyamul Lail akan digabungkan dengan sholat Isya di semua masjid di seluruh wilayah Kerajaan.
Sedangkan lama sholat Tarawih dibatasi 30 menit. Kementerian mengatakan keputusan itu dibuat untuk mengurangi durasi jemaah di dalam masjid dan untuk menghindari tingkat infeksi yang tinggi.
Kementerian Haji dan Umroh mengatakan mulai 1 Ramadan, izin umroh, sholat dan kunjungan ke Dua Masjid Suci akan diberikan kepada orang-orang yang telah menerima vaksin Covid-19. Izin diberikan lewat aplikasi Tawakkalna sesuai ketersediaan kuota.
Selain lewat aplikasi, izin umroh dapat diperoleh melalui hotel-hotel di sekitar Masjidil Haram selama Ramadan.
Pihak berwenang mengatakan hanya jemaah yang mengantongi izin yang boleh memasuki Masjidil Haram untuk sholat atau umroh selama Ramadan hingga akhir pandemi.
Kementerian berkoordinasi dengan Otoritas Saudi untuk Data dan Kecerdasan Buatan, mengatakan hotel hanya dapat mengeluarkan izin umroh tanpa izin untuk sholat di Masjidil Haram. Jadi hanya dapat menerbitkan satu izin.
Hal itu sebagai tambahan dari aturan dan mekanisme penerbitan izin umroh dan sholat di Masjidil Haram selama Ramadan. Izin hanya diberikan bagi mereka yang memenuhi syarat kesehatan, dan kemudahan pelayanan untuk jemaah baik dari sektor publik maupun swasta pun semakin leluasa.
Kendaraan tidak resmi tidak akan diizinkan d berada di sekitar Mekah, dan pengunjung harus tiba tepat waktu atau berisiko kehilangan jatah waktu mereka. Anak-anak tidak akan diizinkan memasuki masjid, atau halaman di sekitar masjid.
Kementerian meminta orang-orang untuk mengikuti langkah-langkah pencegahan untuk memastikan keselamatan, kesehatan dan keamanan mereka yang mengunjungi Masjidil Haram, dikutip dari Arab News.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Dream - Otoritas Arab Saudi membuka kembali Masjidil Haram dan Masjid Nabawi pada Ramadan 1442H/2021M meski masih dalam pandemi. Jemaah diizinkan untuk melaksanakan umroh atau ibadah Ramadan di dua masjid suci tersebut.
Kementerian Haji dan Umroh Saudi telah menerbitkan panduan dan protokol ibadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama Ramadan. Panduan itu menyatakan jemaah yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 menjadi prioritas utama yang dibolehkan masuk ke dua masjid tersebut, sementara yang belum divaksin sama sekali dilarang.
Izin hanya diberikan melalui aplikasi Tawakkalna dan Earmarna dan tidak untuk individu belum divaksin. Dalam versi yang telah diperbaharui, aplikasi Tawakkalna dilengkapi kode warna dan kode baris yang secara spesifik mendeteksi status kesehatan pemohon.
Kendaraan yang tidak sah akan dilarang berada di pusat kota Mekah. Pengunjung Masjidil Haram dan Masjid Nabawi diharuskan datang tepat waktu atau risiko kehilangan jatah waktu kunjungannya.
Anak-anak dilarang masuk masjid. Juga dilarang berada di halaman sekitar masjid.
Kementerian Dalam Negeri Saudi memperingatkan adanya denda sebesar 10 ribu riyal, setara Rp38,9 juta bagi jemaah yang melaksanakan umroh tanpa izin. Juga denda 1.000 riyal, setara Rp3,8 juta untuk pengunjung yang mencoba masuk dua masjid suci di luar waktu sholat.
Kementerian Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan menetapkan sholat Tarawih dan Qiyamul Lail dilaksanakan tidak lebih dari 30 menit. Hal ini berlaku untuk semua masjid di kawasan Kerajaan.
Ketetapan ini menyusul keputusan Raja Saudi, Salman bin Abdulaziz, yang mengizinkan sholat Tarawih digelar di dua masjid suci. Tetapi, rakaatnya dikurangi menjadi 10 rakaat, dikutip dari Arab News.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Advertisement
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya