Didin Muhidin Dan Istrinya Tengah Berada Di Tanah Yang Dia Wakafkan (act.id)
Dream - Profesi Dindin Muhidin memang hanya tukang ojek. Dia biasa beroperasi di sekitar Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Tetapi, apa yang dilakukan Didin mungkin membaut orang terharu.
Meski sebagai tukang ojek, Didin ternyata berencana mewakafkan tanahnya yang berlokasi di Kampung Bontit, RT 03/RW 02 Desa Sukamanah, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.
" Kami bermaksud mewakafkan tanah kami tersebut untuk kepentingan sosial," ujar Didin, dikutip dari act.id, Senin, 1 Agustus 2016.
Didin yang akrab disapa Choki ini setiap hari menempuh perjalanan dari rumahnya di Desa Jagapita, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, untuk menarik ojek di Jakarta Pusat. Sudah setahun ini, Didin pindah rumah ke Desa Sukamanah.
" Saya ngojek sejak tahun 1998. Pulang pergi saja Jakarta-Tangerang," kata Didin.
Didin kerap menyisihkan sebagian pendapatannya. Alhasil, sebagian pendapatan tersebut dia gunakan untuk membeli tanah seluas 524 meter persegi.
" Waktu itu, harganya sangat murah. Hanya 50 ribu rupiah permeter. Sekarang sudah 200 ribuan," kata Didin.
Ayah dari Fitri Mohede, 19 tahun, Sergei Ahmad Mubarok, 17 tahun, dan Ahlus Suffa Azzahra, 11 tahun ini mengaku punya alasan sendiri memilih mewakafkan tanahnya. Niat itu muncul seiring dengan kebiasaannya mendapat amanah dari sejumlah teman untuk menyalurkan uang demi kebutuhan sosial.
" Pertama, saya ini suka mendapat amanah dari kawan-kawan yang berduit di Jakarta untuk membagi-bagikan uang untuk berbagai keperluan sosial," kata Didin.
" Saya pernah diamanati uang 30 juta rupiah oleh orang kaya di Jakarta untuk membangun mushola di desa sini. Diminta membagikan uang zakat, makanan, dan sebagainya. Jadi dari situ jiwa sosial saya terbentuk," ucap dia.
Tidak hanya itu, Didin bersama istrinya kerap terlibat di sejumlah kegiatan sosial yang ada di sekitar tempat tinggalnya. Beberapa di antaranya, keduanya kerap dilibatkan sebagai panitia penyembelihan dan pendistribusian daging kurban di Hari Raya Idul Adha, penggalangan dana untuk pembangunan rumah ibadah, dan sebagainya.
Pengalaman itu menjadi dasar Didin untuk mewakafkan harta miliknya berupa tanah. Dia berharap aktivitas sosialnya bersama sang istri dapat berjalan lebih mantap dengan mengelola tanah wakaf sebagai aset produktif.
" Saya berharap, di atas tanah itu dibangun suatu aktivitas sosial-ekonomi, dan saya bersama istri ikut bergabung di dalamnya sebagai pengurus, sehingga ikut dalam aktivitas sosial dalam keseharian kami," kata Didin.
Advertisement
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Trik Wajah Glowing dengan Bahan yang Ada di Dapur