Memahami Nikah Syighar, Mengapa Dilarang dalam Islam?

Reporter : Editor Dream.co.id
Minggu, 13 Agustus 2023 22:35
Memahami Nikah Syighar, Mengapa Dilarang dalam Islam?
Dalam Islam, nikah syighar dilarang keras karena bertentangan dengan syariat Islam.

1 dari 10 halaman

Memahami Nikah Syighar, Mengapa Dilarang dalam Islam?

Memahami Nikah Syighar, Mengapa Dilarang dalam Islam? © Dream

2 dari 10 halaman

© Dream

Nikah syighar adalah pernikahan di mana seorang ayah menikahkan putrinya dengan seorang pria dengan syarat bahwa pria itu mau menikahkan putrinya dengan dirinya (sang ayah).

3 dari 10 halaman

© Dream

Nikah syighar adalah pernikahan yang menjadikan perempuan sebagai pengganti mahar.

4 dari 10 halaman

© Dream

Dalam Islam, nikah syighar dilarang keras karena bertentangan dengan syariat Islam.

5 dari 10 halaman

Hadis Larangan Nikah Syighar

Hadis Larangan Nikah Syighar © Dream

“Dari Nafi' dari Ibnu Umar, sesungguhnya Rasulullah SAW melarang nikah syighar. Sedang nikah syighar itu ialah seorang laki-laki menikahkan anak perempuannya kepada seseorang dengan syarat imbalan, la harus dikawinkan dengan anak perempuan orang tersebut, dan keduanya tanpa mahar.” (HR. Bukhari dan Muslim)

6 dari 10 halaman

Hukum Nikah Syighar

Hukum Nikah Syighar © Dream

Menurut Imam Asy-Syafi’i, pernikahan syighar tidak sah sebagaimana nikah mut’ah atau kawin kontrak. Sementara, Imam Abu Hanifah memperbolehkan nikah syighar dengan syarat dilakukan dengan membayar mahar.

7 dari 10 halaman

Ditentang Rasulullah SAW

Ditentang Rasulullah SAW © Dream

Pendapat Abu Hanifah ditentang keras Rasulullah SAW. Imran bin Husain mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Tidak ada jalab, janab, dan syighar dalam Islam.” (HR. An-Nasa’i)

8 dari 10 halaman

Nikahnya Batal

Nikahnya Batal © Dream

Nikah syighar harus dibatalkan apapun keadaannya, bahkan ketika pasangan suami istri sudah berhubungan badan.

9 dari 10 halaman

Apabila seseorang mengetahui larangan nikah syighar, namun tetap melaksanakannya maka berlaku hukuman had secara penuh. Anak yang lahir dari hasil pernikahan syighar tidak diserahkan kepadanya. Apabila belum mengetahui larangan itu, maka tidak ada hukuman had.

10 dari 10 halaman

Mengapa Nikah Syighar Dilarang?

1. Umumnya tidak menggunakan mahar. 2. Seorang istri tidak mendapat manfaat apa-apa. 3. Pemberian anak perempuan tidak dapat berfungsi sebagai mahar. 4. Tindakan calon suami memberikan putrinya kepada calon mertua adalah hal yang tidak pantas.

Beri Komentar