Facebook/@haramain.info
Dream - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan pelaksanaan umroh di masa pandemi Covid-19. Ini memanfaatkan waktu penutupan jalur masuk yang diberlakukan Arab Saudi menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di negara tersebut.
" Nanti kita akan lakukan evaluasi kembali semuanya, dan tentunya berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 agar penyelenggaraan umroh tetap aman bagi jemaah," ujar Gus Yaqut saat bertemu dengan perwakilan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU).
Gus Yaqut mengajak semua pihak untuk bersama melakukan evaluasi umroh. Sehingga saat Saudi membuka kembali jalur masuknya, Indonesia sudah betul-betul siap.
Selain itu, Gus Yaqut meminta PPIU untuk betul-betul mengedukasi jemaah terkait prosedur pelaksanaan umroh di masa pandemi Covid-19. Dia mengingatkan jangan sampai ada jemaah yang mencoba melakukan pelanggaran protokol kesehatan yang diterapkan otoritas Saudi.
" Karena menurut laporan, masih banyak yang kedapatan melanggar di sana. Saya berharap jemaah umroh kita dapat menjadi contoh bagi dunia," kata dia.
Perwakilan asosiasi yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Ketua GAPURA Alisan, Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M Nur, Sekjen Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umroh (SATHU) Mukharom.
Perwakilan asosiasi menyampaikan sejumlah keluhan dalam penyelenggaraan umroh di masa pandemi, seperti karantina enam hari lima malam saat pulang dari Saudi.
" Ini cukup memberatkan bagi jemaah karena mereka harus menanggung biaya karantina sendiri, dan itu cukup besar, sekitar Rp4-5 juta per jemaah," ujar Ketua Umum Amphuri, Firman.
Firman mengatakan ketentuan yang berlaku cukup memberatkan jemaah mengingat sebagian besar dari mereka mengalami penundaan keberangkatan sejak Maret 2020. Ditambah lagi, biaya umroh meningkat karena ada ketentuan yang diberlakukan Saudi.
" Mereka juga sebelumnya sudah diminta menambah biaya umroh karena berubahnya harga referensi, yang semula minimal Rp20 juta, berubah menjadi Rp26 juta," kata Firman, dikutip dari Kemenag.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Advertisement
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
6 Sumber Penghasilan Hamish Daud Suami Raisa, Artis Sampai Bisnis