Amnesti Internasional Apresiasi Upaya Menag Ciptakan Toleransi

Reporter : Maulana Kautsar
Kamis, 23 Maret 2017 13:15
Amnesti Internasional Apresiasi Upaya Menag Ciptakan Toleransi
Penghormatan terhadap HAM dalam keagamaan, sosial, dan politik di Indonesia menjadi pembahasan.

Dream - Indonesia dipandang sebagai negara dengan potret toleransi cukup baik di dunia. Meski begitu, terdapat fakta tentang gesekan antara kehidupan beragama dengan politik.

Persoalan ini menjadi bahan pembicaraan antara Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dengan Sekretaris Jenderal Amnesty International Salil Shetty di kantor Kemenag. Keduanya banyak membahas persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) di bidang keagamaan, sosial, dan politik.

" Kami berdiskusi hubungan antara kehidupan keagamaan dan kehidupan politik yang memiliki ketersinggungan erat dan bagaimana sebagai warga dunia dapat menyikapi persoalan itu ke depannya," kata Lukman, ditulis pada Kamis, 23 Maret 2017.

Dalam diskusi yang tertutup itu, Lukman dan Shetty sempat membahas persoalan penganut Ahmadiyah, Syiah, dan Gafatar.

Shetti mengatakan persoalan yang dialami penganut tiga aliran ini menjadi tantangan bagi masyarakat Indonesia yang beragam.

" Tapi terlihat Menteri Agama sangat berkomitmen untuk menyelesaikan dan berusaha mencari solusi atas masalah itu," kata Shatty.

Pertemuan tersebut juga menyinggung kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama. Menurut dia, kasus yang menimpa Basuki merupakan dampak dari kehidupan politik yang dinamis.

" Secara langsung dan tidak, itu bersinggungan dengan persoalan agama," kata Lukman.

Sementara itu Direktur Eksekutif Amnesti Internasional perwakilan Indonesia, Usman Hamid, mengatakan persoalan yang menimpa Basuki sempat direspon melalui pernyataan publik November 2016. Dalam pernyataan itu, Amnesti Internasional meminta polisi mencabut tuduhan penodaan agama terhadap siapapun.

" Kami gerakan dunia dan bebas dari kepentingan politik apapun. Pandangan Amnesti Internasional lebih kepada untuk berikan perlindungan terhadap siapa saja yang menyatakan pendapat, ekspresikan keyakinan, dan pandangan, kritik. Negara punya kewajiban memastikan perlindungan mereka terjaga," ucap Usman.(Sah)

Beri Komentar