Menag Fachrul Razi (Foto: Dream.co.id/Muhammad Ilman Nafi`an)
Dream - Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi, menyebut aksi razia atribut Natal dapat menciderai kerukunan umat beragama. Untuk itu, dia berharap tidak ada organisasi masyarat yang melakukan aksi razia terhadap pemasangan dan pemakaian atribut Natal.
" Kalau untuk sweeping itu jangan, kita sepakat tidak sweeping. Karena itu menimbulkan keadaan tidak baik," kata Fachrul di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu 18 Desember 2019.
Fachrul meyakini masyarakat Indonesia senantiasa menjaga toleransi. " Kalau masalah solidaritas, toleransi, kita sudah berlangsung lama," ujar dia.
Razia atribut Natal, kata dia, hanya dilakukan oleh segelintir orang saja. Itu pun tidak menggambarkan sebagai cerminan suatu kelompok tertentu.
" Bahwa tidak boleh ada sweeping, dari dulu juga enggak. Mudah-mudahan kali ini juga enggak," ucap dia.
Dia mengatakan, perbedaan pandangan mengenai penggunaan atribut atau pengucapan selamat natal, sebaiknya dikembalikan ke pribadi masing-masing pemeluk agama.
" Semua orang mengungkapkan pendapat silakan saja, tapi kalau ada pendapat orang yang berbeda jangan marah gitu," ujar dia.
Dream - Mengucapkan Selamat Natal kembali menjadi perdebatan bagi umat Muslim. Tak sedikit dari mereka menyatakan haram, lalu melakukan perundungan di media sosial bagi siapa saja yang mengucapkan Natal kepada umat Kristiani.
Menanggapi persoalan ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan, ada dua pendapat para ulama, yakni menyatakan haram dan membolehkan mengucapkan selamat Natal.
" MUI sendiri belum pernah mengeluarkan ketetapan fatwa tentang hukumnya memberikan tahniah atau ucapan Selamat Natal kepada umat Kristiani yang merayakannya," ujar Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangan tertulis yang diterima Dream, Rabu, 26 Desember 2018.
Zainut mengatakan, MUI mengembalikan masalah ini kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada sesuai dengan keyakinannya.
Zainut menjelaskan, MUI menghormati pendapat ulama yang mengharamkan mengucapkan Natal. Sebab, argumentasi pelarangan mengucapkan Natal itu didasari jadi bagian dari keyakinan beragama.
Selain itu, MUI juga menghormati ulama yang menyatakan mengucapkan selamat Natal. Status hukum mengucapkan Natal yaitu mubah atau boleh dan tidak dilarang oleh agama.
Hukum tersebut didasarkan pada argumentasi bahwa ucapan itu bukan bagian dari keyakinan. Tapi, sebatas saling menghormati atas dasar hubungan kekerabatan, bertetangga dan hubungan sesama manusia.
" MUI mengimbau kepada masyarakat untuk arif dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat tersebut dan tidak menjadikan polemik yang justru bisa mengganggu harmoni hubungan antarumat beragama," ucap dia.
Sementara itu, Sekjen MUI, Anwar Abbas mengatakan, fatwa yang sudah muncul mengenai perayaan natal yaitu, keikutsertaan mengikuti upacara dan kegiatan Natal.
" Mengikuti upacara natal bersama bagi umat Islam hukumnya haram," kata Abbas.
Abbas mengatakan, fatwa ini dikeluarkan oleh komisi fatwa MUI tahun 1981 yang ditanda tangani oleh Ketua Komisi Fatwa, KH. M. Syukri Ghozali dan Sekretaris MUI, Mas'udi.
Pada 2016, MUI juga mengeluarkan fatwa tentang hukum menggunakan atribut keagamaan non-muslim. Fatwa ini ditanda tangani oleh Ketua Komisi Fatwa MUI, Prof. Hasanuddin AF dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Dr. Asrorun Ni'am Sholeh.
Dalam fatwa tersebut, disebutkan umat Islam diharamkan menggunakan atribut keagamaan non-muslim. MUI juga mengharamkan ajakan dan perintah penggunaan atribut keagamaan non-Muslim.
" Di dalam fatwa tersebut MUI juga menyampaikan beberapa rekomendasi, diantaranya adalah umat islam agar saling menghormati keyakinan dan kepercayaan setiap agama. Salah satu wujud toleransi adalah menghargai kebebasan non-muslim dalam menjalankan ibadahnya bukan dengan saling mengakui kebenaran teologis," ujar Abbas. (ism)
Dream - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan tausiah akhir tahun 2018. MUI menyerukan kepada seluruh masyarakat agar senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan, demi menjaga keutuhan bangsa.
" Agar menjauhi falsafah dan pandangan hidup yang bertentangan dengan falsafah Pancasila dan UUD 1945," ujar Ketua MUI, Abdullah Jaidi, di Gedung MUI, Jakarta, Jumat 21 Desember 2018.
MUI juga mengimbau kepada para pengusaha agar tak memaksa karyawan yang beragama Islam untuk menggunakan atribut Natal.
" MUI mengimbau para pengusaha dan para pihak terkait lainnya agar dalam suasana Natal dan pergantian tahun dan ini tidak memaksa, mendorong, mengajak karyawan yang beragama Islam memakai ribut-atribut dan atau simbol-simbol yang tidak sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan mereka," ucap dia.
Abdullah mengatakan, imbauan ini juga sudah pernah disuarakan pada 2017. Para pengusaha mengikuti imbauan tersebut untuk tidak memaksakan penggunaan atribut natal kepada para karyawannya.
Selain itu, MUI juga mengimbau masyarakat agar tidak merayakan tahun baru 2019 secara berlebihan. Pergantian tahun hendaknya disambut dengan penuh syukur.
" Tidak hura-hura dan menghindari poia hidup yang bersifat materialistik, konsmneristik dan hedonistik," kata dia.
Dalam tausiyah itu pula MUI mendesak pemerintah Indonesia untuk terus berjuang melalui langkah diplomasi demi terciptanya kedamaian dan kemerdekaan di Palestina.
MUI juga menyesalkan kekerasan yang dialami oleh masyarakat Muslim di Uighur, Xinjiang, Republik Rakyat China.
" Tindakan tersebut jelas bertentangan dengan Hak Asasi Manusia. International Convenant on Social and Political Rights menegaskan bahwa kebebasan beragama merupakan hak dasar bagi segenap manusia," ujar dia.
Advertisement
Keren! Geng Pandawara Punya Perahu Ratusan Juta Pengangkut Sampah
Pakai AI Agar Tak Khawatir Lagi Salah Pilih Warna Foundation
Video Sri Mulyani Menangis di Pundak Suami Saat Pegawai Kemenkeu Nyanyikan `Bahasa Kalbu`
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta
Nyaman, Tangguh, dan Stylish: Alas Kaki yang Jadi Sahabat Profesional Modern
Keren! Geng Pandawara Punya Perahu Ratusan Juta Pengangkut Sampah
Siap-Siap Adu Cepat! Begini Cara Menangin Promo Flash Sale Rp99
Pakai AI Agar Tak Khawatir Lagi Salah Pilih Warna Foundation