Dream - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyarankan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan kajian secara mendalam terkait keberadaan situs Islam penyebar radikalisme. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari potensi situs Islam yang tidak menyebarkan radikalisme ikut menjadi korban.
" Jangan sampai ada situs atau website yang sebenarnya tidak menyebarkan paham radikal tetapi ikut terblokir," ujar Lukman di Jakarta.
Tidak hanya kepada BNPT, Lukman juga menyampaikan saran itu kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Menurut dia, dua lembaga ini perlu mengadakan penelitian untuk membedakan mana situs penyebar radikalisme dan mana yang bukan.
Lebih lanjut, Lukman menyatakan mendukung tindakan pemerintah jika memblokir situs-situs yang benar-benar menyebarkan radikalisme. Ia mengatakan paham radikalisme yang berujung kekerasan tidak sesuai dengan keyakinan umat Islam Indonesia.
" Dari sisi Kementerian Agama karena in erat kaitannya dengan pemahaman agama yang radikal tentu prinsip utamanya adalah kami Kementerian Agama mendukung penuh pemblokiran situs yang memang jelas menyebarkan paham radikalisme," ungkap dia. (Ism)
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
