Muslim Xinjiang (onislam.net)
Dream - Pemerintah Tiongkok melalui Pengadilan Kasghar menjatuhkan vonis enam tahun dan dua tahun penjara kepada pasangan Muslim Uighur di Xinjiang hanya karena berjenggot dan mengenakan hijab. Vonis ini mendapat kecaman dari umat Islam Xinjiang dan dianggap tidak masuk akal.
" Ini adalah kasus yang tidak akan terjadi di negara lain di dunia," ujar juru bicara World Uighur Congress Dilxat Raxit, dikutip Dream.co.id dari onislam.net, Rabu, 1 April 2015.
Raxit mengatakan putusan ini menunjukkan permusuhan yang dibangun pemerintah Tiongkok terhadap Islam. Di samping itu, putusan ini juga memperkeruh situasi politik di Kashgar yang tengah dilanda krisis pemerintahan.
Awal minggu lalu, surat kabar setempat melaporkan Muslim Uighur berusia 38 tahun telah dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena memiliki jenggot. Sementara istrinya diganjar dua tahun karena memakai cadar atau niqab.
Pria yang tidak disebut identitasnya ini mulai menumbuhkan jenggotnya pada tahun 2010. Sementara istrinya mengenakan burqa atau hijab yang menutupi wajah.
Pihak berwenang Xinjiang mengklaim pasangan itu dinyatakan bersalah karena terlibat pertengkaran dan memprovokasi masalah. Sejak April 2014, pihak berwenang Xinjiang mulai menawarkan hadiah uang tunai untuk informan yang melaporkan tetangga mereka yang menumbuhkan jenggot.
Awal bulan ini, Pimpinan Cabang Partai Komunis di Kashgar melarang wanita menggunakan hijab dan menggambarkan kota sebagai garda depan dalam memerangi ekstremisme.
" Jika orang Tiongkok menumbuhkan jenggot, itu adalah masalah pribadi dan dia diperbolehkan secara bebas. Jika Uighur menumbuhkan jenggot, ia dianggap ekstrimis agama," kata Raxit.
" Tujuan China adalah dengan menggunakan jalur hukum untuk memaksa orang Uighur meninggalkan tradisi mereka dan menerima tradisi orang-orang Tionghoa," sambungnya.
Muslim Uighur adalah minoritas berbahasa Turki dengan populasi mencapai delapan juta di barat laut Xinjiang.
Xinjiang, yang para aktivis menyebutnya Turkestan Timur, telah otonom sejak 1955. Namun Xinjiang terus mengalami tindakan represif besar-besaran oleh pemerintah China.
Kelompok-kelompok HAM menuduh pemerintah China berdalih memerangi terorisme dengan melakukan tindakan represif secara keagamaan terhadap minoritas muslim Uighur.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari


Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment