Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Menteri Agama, Lukmah Hakim Saifuddin, mengatakan bahwa kebijakan baru Arab Saudi terkait kewajiban rekam biometrik bagi calon jemaah umroh cukup menyulitkan. Data perekaman tersebut menjadi salah satu syarat diterbitkannya visa.
" Ini akan sangat menyulitkan bagi calon jemaah. Untuk mendapatkan visa, mereka harus bepergian jauh hanya untuk mereka biometrik," kata Lukman dikutip dari Kemenag.go.id, Jumat 4 Januari 2019.
Menurut Lukman, dengan kebijakan ini, jemaah terpaksa harus dua kali bepergian. Pertama, untuk rekam biometrik dan ke dua pergi ke Tanah Suci untuk umroh. " Ini tidak efisien dan kami sangat memahami kesulitan ini bagi jemaah kita," kata Lukman.
Selama ini, para calon jemaah umroh tidak perlu rekam biometrik di Indonesia untuk mendapatkan visa. Proses ini bisa dilakukan ketika jemaah tiba di Saudi dan itupun bukan termasuk syarat penerbitan visa.
Baru pada 2018, Saudi menerapkan kebijakan tersebut. Untuk bisa mendapatkan visa, kata Lukman, para jemaah harus melakukan rekam biometrik seperti sidik jari, mata, dan data lainnya, di tempat tertentu atau perwakilan yang telah ditunjuk otoritas Saudi.
" Perwakilan ini tidak semuanya ada di setiap provinsi di Indonesia, bhakan di kabupaten/kota," kata Lukman.
Perwakilan yang dimaksud adalah Visa Facilitating Services (VFS) Tasheel. Lembaga ini memiliki beberapa kantor perwakilan yang hanya ada di daerah tertentu.
Hal inilah yang menurut Lukman akan menjadi beban bagi calon jemaah Indonesia. Sebab, kondisi geografis Indonesia yang sebagian besar terdiri dari kepulauan tentu menyulitkan calon jemaah umroh untuk rekam biometrik.
Kemenag, kata Lukman, telah menyampaikan keberatan secara tertulis terkait penerapan kebijakan tersebut. Bahkan dia berbicara langsung kepada Menteri Urusan Haji dan Umroh Saudi mengenai hal ini dalam pertemuan terakhir pada Desember tahun lalu.
" Mereka mengatakan akan mendalaminya laki terkait proses biometrik bagi calon jemaah umroh Indonesia," kata Lukman.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!