Masjidil Haram, Mekah (Foto: AFP)
Dream - Direktorat Bina Umroh dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) segera bereaksi usai terima laporan 25 jemaah umroh asal Jakarta yang terlantar di Jeddah, Arab Saudi.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim mengatakan, hari ini rencananya Kemenag akan memanggil PT Yasmira selaku Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan PT Edipeni selaku penyedia visa umroh.
" Hari ini kami panggil keduanya untuk dimintai penjelasan dan klarifikasi," ujar Arti, dalam keterangan resminya, Rabu, 2 Januari 2019.
Arfi mengatakan, 25 jemaah itu berangkat ke Tanah Suci pada 23 Desember 2018 pukul 14.25 WIB menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 970 menuju Madinah.
" Mereka (jemaah) dijadwalkan pulang dari Saudi tanggal 29 Desember 2019 dengan transit terlebih dahulu di Turki. Rencananya, tiba di Jakarta pada 3 Januari 2019," ucap dia.
Arfi berujar, keberangkatan 25 jemaah umroh itu difasilitasi oleh PT Yasmira yang berada di Medan, Sumatera Utara. Tetapi, dalam penyelidikannya, para jemaah diketahui membayar paket umroh sebesar Rp35 juta kepada Bahira Travel, perusahan dengan status non Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji (PPIU) atau ilegal.
Jika terbukti melakukan kesalahan, PT Yasmira dan Bahira Travel akan mendapat sanksi pencabutan izin.
Selain dua perusahaan itu, jika ada kesalahan prosedur dalam menerbitkan visa, PT Edipeni akan mendapat sanksi larangan menjadi pengesahan kontrak provider visa untuk paling lama dua kali musim umroh. PT Edipeni juga diminta untuk memastikan jemaah umroh sampai di Indonesia pada 3 Januari 2018.
" Selaku pihak yang menerbitkan visa, PT Edipeni berkewajiban untuk memulangkan mereka," kata Arfi. (ism)
Advertisement
Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego


PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

LUNE: Debut Album Anggi Marito yang Menyentuh dan Penuh Cerita

Menhut Bakal Cabut 20 PBPH Bermasalah Seluas 750 Ribu Hektare: 'Saya Akan Buktikan'
