Terungkap! Alasan Utama Menag Batalkan Haji Tahun Ini

Reporter : Ahmad Baiquni
Rabu, 10 Juni 2020 09:03
Terungkap! Alasan Utama Menag Batalkan Haji Tahun Ini
Tidak ada pendirian tenda di Mina, sementara di Arafah tetap sepi.

Dream - Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan ada sejumlah pertimbangan yang digunakan, saat memutuskan pembatalan pemberangkatan haji ke Tanah Suci tahun ini. Salah satunya, kondisi di lapangan.

Fachrul sempat memerintahkan petugas untuk meninjau persiapan haji di Saudi. Utamanya di Mina dan Arafah. Petugas di lapangan melaporkan tidak ada kegiatan yang mengarah pada persiapan haji 2020.

" Kami lihat situasi di lapangan, baik di Mina maupun di Arafah tidak ada tanda-tanda signifikan akan dilakukan kegiatan haji," ujar Fachrul, dikutip dari Liputan6.com.

Berdasarkan laporan petugas lapangan, kata Fachrul, tidak ada kegiatan seperti mendirikan tenda dan persiapan lainnya. Fakta itu ditemukan baik di Mina maupun di Arafah.

" Di Mina khususnya, karena di situ tidak ada membangun tenda-tenda sangat banyak, begitu juga di Arafah, kalau di sana tidak ada indikasi kegiatan signifikan," kata dia.

 

1 dari 5 halaman

Tak Mungkin Bisa Berangkatkan Jemaah

Laporan itu kemudian dijadikan dasar dalam membatalkan pemberangkatan haji. Kesimpulan yang didapat, tidak akan ada ibadah haji tahun ini.

" Sangat-sangat mungkin tidak jadi diselenggarakan ibadah haji tahun ini. Tapi kalau salah ya mohon maaf, tapi kita lihat sampai sekarang belum ada ya, mudah-mudahan analisa kami itu tidak salah," ucap Fachrul.

Mengenai kemungkinan Saudi memberikan izin ibadah haji dalam waktu dekat, Fachrul menyatakan jemaah haji tetap tidak bisa berangkat. Sebabnya, waktu yang tersedia sangat sedikit ditambah adanya kewajiban karantina.

" Kami sudah hitung karena kan kloter pertama 26 Juni ini sudah pas, sesuai dengan tahap yang harus dilakukan di Saudi Arabia," kata dia.

Fachrul menyatakan tidak mungkin bisa dilakukan persiapan mengingat tanggal 26 tinggal beberapa hari lagi. Jika dipaksakan, maka hanya akan tergesa-gesa dan justru menyebarkan Covid-19 ke jemaah.

" Jadi kembali lagi saya katakan, ini sudah perhitungan yang sangat cermat," kata dia.

Sumber: Liputan6.com/Delvia Hutabarat

2 dari 5 halaman

Kemenag: Jemaah Tak Lunasi Ongkos Haji Tahun Depan Dianggap Batal Berangkat

Dream - Kementerian Agama memberikan dua opsi bagi calon jemaah yang telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2020. Opsi tersebut yaitu tidak menarik atau menarik kembali dana pelunasan yang sudah disetorkan.

Hal ini berkaitan dengan dibatalkannya pemberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci untuk musim 1441 H/2020 M. Jemaah yang sudah melakukan pelunasan namun batal ke Tanah Suci saat ini maka akan diberangkatkan tahun depan.

" Tapi perlu diingat, bagi mereka yang menarik setoran pelunasan, maka tahun depan mereka harus kembali melunasi Bipih yang ditetapkan. Karena kalau tidak melunasi, ia dianggap membatalkan keberangkatan hajinya di tahun depan," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhajirin Yanis, dikutip dari Kemenag.

Dana yang bisa ditarik kembali, tambah Yanis, adalah setoran pelunasan. Jika calon jemaah juga menarik dana setoran awal, maka dinyatakan melepaskan nomor porsinya.

" Jika jemaah menarik seluruh setoran hajinya (setoran awal dan pelunasan), maka otomatis yang bersangkutan membatalkan porsi hajinya," kata dia,

3 dari 5 halaman

Memundurkan Masa Tunggu

Muhajirin menegaskan, jemaah yang berangkat tahun depan adalah mereka yang dinyatakan berhak lunas serta sudah melakukan pelunasan tahun ini. Jemaah yang bersangkutan pasti diberangkatkan tahun depan.

" Jadi kuotanya tidak akan hilang," kata dia.

Muhajirin juga menjelaskan pembatalan pemberangkatan haji tahun ini secara otomatis memundurkan masa antrian jemaah haji dalam Sistem Komputerisasi Jemaah Haji Terpadu. Karena jemaah haji tahun ini ditunda keberangkatannya menjadi tahun depan.

" Jadi yang harusnya berangkat 2021 menjadi 2022 dan seterusnya," kata dia.

4 dari 5 halaman

Wapres: Waktu Mepet, Tak Mungkin Berangkatkan Jemaah Haji

Dream - Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan penjelasan mengenai alasan pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci pada 1441 H/2020 M. Salah satu sebabnya, waktu yang pendek dan tidak cukup untuk persiapan.

" Memberangkatkan lebih dari 210 ribu jemaah dengan persiapan yang pendek itu tidak mungkin," ujar Ma'ruf, dikutip dari  Liputan6.com, Selasa 9 Juni 2020.

Pandemi Covid-19 yang melanda sebagian besar dunia menjadi penghambat penyelenggaraan haji. Karena situasi yang belum ada kepastian, Arab Saudi yang juga memiliki kasus Covid-19 cukup tinggi belum memberikan keputusan mengenai pembukaan Masjidil Haram untuk haji.

" Memang belum ada pemberitahuan resmi dari pihak Arab Saudi, dan tidak mungkin juga (tetap memberangkatkan jemaah) jaraknya sudah pendek," kata Ma'ruf.

5 dari 5 halaman

Pertimbangan Lain

Selain itu, faktor keamanan dalam perjalanan menjadi alasan lain pemerintah membatalkan pemberangkatan ibadah haji. Menurut Ma'ruf, perjalanan jemaah menuju Tanah Suci dan kembali ke Tanah Air berisiko tinggi terhadap penularan Covid-19.

" Di samping itu, keamanan di jalan tidak bisa terjamin untuk tidak terjadi penularan Covid-19. Kalau terjadi penularan, kemudian satu pesawat harus masuk karantina semua, maka itu justru akan menyulitkan, belum lagi nanti tawaf-nya," kata dia.

Menteri Agama Fachrul Razi mengakui keputusan yang diambil pemerintah memang sulit. Namun demikian, keputusan tersebut harus diambil mempertimbangkan faktor perlindungan kepada masyarakat.

" Ini sungguh keputusan yang cukup pahit dan sulit. Di satu sisi kita sudah menyiapkan berbagai upaya dan usaha, tapi di sisi lain kita memikul tanggung jawab untuk memberikan perlindungan kepada jemaah haji. Ini merupakan tanggung jawab negara terkait risiko keselamatan," kata Fachrul.

Beri Komentar