Sumber: Istimewa
Dream - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar jemaah haji lunas tunda 2022 tidak perlu lagi menambah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H. Usulan ini disampaikan dalam Raker Kemenag bersama Komisi VIII DPR.
Sebelumnya, dalam rapat kerja yang berlangsung pada 15 Februari 2023 disepakati hanya jemaah lunas tunda 2020 yang tidak menambah Bipih. Sementara jemaah lunas tunda 2022 harus membayar pelunasan rata-rata sebesar Rp9,4 juta.
Namun setelah dilakukan proses verifikasi, Menag menyampaikan kalau jemaah lunas tunda 2022 pada dasarnya adalah jemaah lunas 2020.
“ Total ada 8.306 jemaah. Sehingga, mereka juga tidak perlu menambah biaya pelunasan dan anggarannya diambilkan dari nilai manfaat. Ini kami usulkan ke Komisi VIII DPR,” terang Menag usai Raker dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin 27 Maret 2023.
Menag menjelaskan, data awal jemaah lunas tunda 2020 berjumlah 84.609 orang. Sampai dengan 7 Maret 2023 terdapat 218 jemaah yang membatalkan keberangkatannya dan 901 jemaah mengambil kembali biaya pelunasannya, sehingga jumlahnya menjadi 83.490 jemaah.
“ Jika ditambahkan dengan 8.306, maka total jemaah lunas tunda 2020 menjadi 91.796 orang,” urai Menag.
Pria yang akrab disapa Gus Men ini mengatakan, kementeriannya mengusulkan adanya tambahan biaya dari nilai manfaat untuk menutup 8.306 jemaah tersebut.
“ Kami usulkan adanya tambahan biaya dari nilai manfaat untuk menutup 8.306 jemaah itu senilai Rp232.914.366.344,-. Usulan ini nantinya akan dibahas bersama antara Ditjen Penyelenggaaran Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji, dan Komisi VIII DPR,” sambungnya.
Menag menambahkan, dalam kesepakatan sebelumnya, Nilai Manfaat yang disepakati untuk menutup biaya pelunasan jemaah lunas tunda 2020 semula berjumlah Rp845.708.000.00.
Dengan tambahan yang disepakati hari ini, total nilai manfaat yang digunakan menjadi jemaah lunas tunda 2020 menjadi Rp1.078.622.366.334,00.
Selain tambahan anggaran bagi jemaah lunas tunda 2020, Raker juga membahas adanya tambahan biaya dari dana nilai manfaat untuk selisih nilai kurs untuk pengadaan USD.
Pada raker 15 Februari, disepakati besaran kurs untuk 1 USD = Rp15.150,00. Namun, dalam proses pengadaan mata uang USD, nilai kurs bergerak naik.
Prediksi nilai kurs yang digunakan untuk pengadaan dolar, yaitu 1 USD = Rp15.250,00.
“ Kami tadi usulkan biaya tambahan yang berasal dari nilai manfaat sebesar Rp23.503.388.600,00 apabila selisih nilai kurs digunakan untuk Jemaah Haji, PHD, dan Pembimbing KBIHU. Ini juga akan didalami bersama BPKH dan Komisi VIII DPR,” sebut Menag.
Ia menyebut, dari komponen lunas tunda jemaah 2020 dan selisih kurs, total tambahan anggaran yang diusulkan sebesar Rp246,4 miliar.
“ Jadi dari komponen lunas tunda jemaah 2020 dan selisih kurs, total tambahan anggaran yang diusulkan sebesar Rp256.417.754.934,” tandasnya.
kemudian, Menag juga menyampaikan terima kasih atas perhatian dan sinergi efektif dari Komisi VIII DPR. Baik dalam pembahasan anggaran maupun pengawasan di lapangan.
Gus Men yakin, semua ini dilakukan semata untuk memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia.
sumber: Kemenag
Advertisement
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib
Pertumbuhan Ekonomi RI Capai 5 Persen, Prabowo: Masih Tinggi Dibandingkan Seluruh Dunia