© MEN
Dream - Prayitno, jemaah haji asal Sidoarjo, Jawa Timur, menggugat pelaksanaan ibadah haji tahun 2023. Dia meminta Kementerian Agama, Kanwil Kemenag Jatim, dan Kantor Kemenag Sidoarjo, membayar ganti rugi masing-masing Rp1,1 miliar karena merasa ditelantarkan saat berada di Tanah Suci.
" Gugatan sudah saya daftarkan pekan lalu di Pengadilan Negeri Sidoarjo," kata Prayitno, Rabu, 23 Agustus 2023 dikutip dari Liputan6.com.
Menurut dia, gugatan itu telah terdaftar di Pengadilan Negeri Sidoarjo dengan nomor perkara 250/Pdt.G/2023/PN Sda. Prayitno merinci, gugatan itu merupakan ganti rugi materi sebesar Rp150 juta, sementara ganti rugi immaterial sebesar Rp1 miliar.
Dia mencatat, selama melaksanakan ibadah haji, ia mencatat 11 kali jemaah tidak diberi jatah makan.
Ia mengaku selama tiga hari di Mekah sebanyak 9 kali tidak mendapat makan. Sata itu memang diumumkan bahwa sehari sebelum wukuf di Arafah dan 2 hari saat berada di Mina tidak diberi makan.
“ Tapi kompensasi tidak ada. Entah roti atau makanan pengganti tidak ada," ujarnya.
Sementara saat jemaah berada di Muzdalifah, 2 kali tidak diberi makan, bahkan air minum tidak ada sampai makan siang juga tidak dikasih. " Baru dikasih jam 5 sore itu untuk makan malam," tambahnya.
Kemudian, ia juga menyesalkan menu makanan yang dibagikan kepada jemaah dengan lauk hanya sambal goreng tahu tempe.
Menurutnya, jemaah sudah cukup bersabar dan menganggap semua itu sebagai cobaan saat menjalankan ibadah. Sehingga jamaah berinovasi memberi tambahan lauk seperti telur dan bakso yang dibeli secara mandiri.
Bentuk penelantaran lainnya terkait penjemputan di Muzdalifah. Menurutnya, jamaah yang datang tengah malam dari Arafah ke Muzdalifah janjinya dijemput setelah shalat shubuh.
" Namun kenyataannya dijemput jam 9 pagi sampai jam 11 siang, saya yang jam 11 siang itu. Ada jamaah lain yang dijemput jam setengah 2 siang," ungkapnya.
Selain ganti rugi, dalam gugatannya Prayitno uga meminta Kemenag meminta maaf kepada seluruh jamaah haji Indonesia secara terbuka melalui media massa.
Prayitno merupakan jamaah haji dengan nomor kelompok terbang 17 asal Sidoarjo, yang berangkat pada 29 Mei 2023 dan tiba di tanah air pada 22 Juli 2023
Pria 48 tahun ini mengaku kesal dengan pelayanan haji tahun ini. Bahkan niat dan sebagian materi gugatan sudah dibuatnya saat berada di tanah suci.
" Gugatan ini saya buat saat ibadah haji," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenag Jatim Husnul Maram tidak banyak berkomentar. Dia hanya menyebut bahwa tim Kemenag sedang mendalami gugatan tersebut.
" Kami sudah membentuk tim dan saat ini sedang mendalami gugatan tersebut," ujarnya, Rabu 23 Agustus 2023.
Advertisement
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib
Pertumbuhan Ekonomi RI Capai 5 Persen, Prabowo: Masih Tinggi Dibandingkan Seluruh Dunia