Dream - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah megatakan bahwa program Jaminan Sosial bagi pekerja migran merupakan upaya pemerintah memberikan pelindungan yang komprehensif kepada pekerja migran Indonesia.
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia, yang diundangkan pada 22 Februari 2023.
Permenaker ini merupakan penyempurnaan dari aturan sebelumnya, yakni Permenaker Nomor 18 Tahun 2018, yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum.
Ida Fauziyah mengatakan bahwa dalam Permenaker Nomor 4 Tahun 2024 terdapat 7 manfaat baru dan 9 manfaat yang nilainya meningkat, dengan iuran atau premi yang harus dibayarkan masih tetap.
Ida Fauziyah berpesan bahwa mereka bukan hanya Pahlawan Devisa bagi bangsa Indonesia, yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, melainkan juga sebagai Duta Bangsa yang memperkenalkan kekayaan wisata, budaya, dan kuliner negeri Indonesia kepada khalayak luar di negara penempatan.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR