Mengenal Perilaku 3T untuk Memutus Penularan COVID-19

Reporter : Zaki
Jumat, 13 November 2020 00:01
Mengenal Perilaku 3T untuk Memutus Penularan COVID-19
Apa itu perilaku 3T?

Perilaku 3T (Tracing, Testing, Treatment) menjadi upaya yang tidak kalah penting dalam upaya memutuskan mata rantai penularan COVID-19. Setelah memahami kampanye 3M, sekarang saatnya masyarakat juga memahami perilaku 3T.

“3M banyak membicarakan apa peran kita sebagai individu. Kalau 3T berbicara tentang bagaimana kita memberikan notifikasi untuk waspada, bisa jadi kamu tertular COVID-19,” jelas  Monica Nirmala, Penasihat Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinvest) untuk Peningkatan Testing dan Tracing dalam Dialog Produktif secara daring yang bertema ‘Optimisme Masyarakat terhadap 3T (Tracing, Testing, Treatment)’ di Media Center Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kamis (12/11/2020).

Dia mengakui bahwa masyarakat memang lebih memahami perilaku memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan pakai sabun (3M) dibandingkan dengan 3T. Hal ini karena kampanye 3M dilakukan lebih dulu ketika COVID-19 pertama kali diumumkan di Indonesia.

Monica memaparkan, 3T terdiri atas tiga kata yakni pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment). Pertama, pemeriksaan dini menjadi penting supaya bisa mendapatkan perawatan dengan cepat. Tak hanya itu, dengan mengetahui lebih cepat, kita bisa menghindari potensi penularan ke orang lain.

Kedua, pelacakan erat akan dilakukan kepada orang-orang yang memiliki kontak erat dengan pasien COVID-19. Setelah diidentifikasi oleh petugas kesehatan, orang yang memiliki kontak erat dengan pasien harus melakukan isolasi atau mendapatkan perawatan lebih lanjut. “Seandainya ketika dilacak si kontak erat menunjukkan gejala, maka perlu dilakukan tes balik ke nomor 1 [testing],” katanya.

Ketiga, perawatan akan dilakukan jika si kontak erat ternyata positif COVID-19. Jika ditemukan tidak ada gejala, maka si kontak erat harus dilakukan isolasi mandiri di fasilitas yang sudah ditunjuk pemerintah. Sebaliknya, jika si kontak erat menunjukkan gejala, maka para petugas kesehatan akan memberikan perawatan di rumah sakit yang sudah ditunjuk pemerintah.

Beri Komentar