Menteri Agama: KUA Bakal Jadi Tempat Layanan Pernikahan Semua Agama

Reporter : Editor Dream.co.id
Minggu, 25 Februari 2024 17:10
Menteri Agama: KUA Bakal Jadi Tempat Layanan Pernikahan Semua Agama
Ia juga mempersilakan aula KUA untuk digunakan tempat ibadah umat non muslim.

1 dari 10 halaman

Menteri Agama: KUA Bakal Jadi Tempat Layanan Pernikahan Semua Agama

Menteri Agama: KUA Bakal Jadi Tempat Layanan Pernikahan Semua Agama © Ia juga mempersilakan aula KUA untuk digunakan tempat ibadah umat non muslim. 2024 dream.co.id

2 dari 10 halaman

© Ia juga mempersilakan aula KUA untuk digunakan tempat ibadah umat non muslim. Instagram @gusyaqut

Dream - Kantor Urusan Agama (KUA) selama ini lebih banyak mengurus pencatatan pernikahan resmi umat muslim di Indonesia. Rupanya kini KUA akan bertransformasi dan akan jadi tempat layanan pernikahan semua agama.

3 dari 10 halaman

© Ia juga mempersilakan aula KUA untuk digunakan tempat ibadah umat non muslim. 2024 dream.co.id

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil di Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam pada Jumat, 23 Januari 2024 lalu. 

4 dari 10 halaman

" Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," ujar Yaqut.


Menurut Yaqut, Kementerian Agama akan dikembangkan sesuai fungsi sebagai tempat pencatatan pernikahan agama selain Islam. Ia berharap dengan demikian data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.

5 dari 10 halaman

© Dream

" Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu seharusnya menjadi urusan Kementerian Agama," ucap Yaqut.

6 dari 10 halaman

Aula di KUA Bisa Digunakan untuk Tempat Ibadah Seluruh Umat

Menag juga berharap aula-aula yang ada di KUA dapat digunakan untuk menjadi tempat ibadah sementara bagi umat non-muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena faktor ekonomi, sosial, dan lain-lain.

7 dari 10 halaman

© Ia juga mempersilakan aula KUA untuk digunakan tempat ibadah umat non muslim. Shutterstock

" Saya juga berharap aula-aula di KUA yang ada dapat dipersilahkan bagi saudara-saudari kita umat non-muslim yang masih kesulitan untuk memiliki rumah ibadah sendiri," kata Yaqut.

8 dari 10 halaman

" Bantu saudara-saudari kita yang non-muslim untuk bisa melaksanakan ibadah yang sebaik-baiknya. Tugas muslim sebagai mayoritas yaitu memberikan pelindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas, bukan sebaliknya," pesan Menag.

9 dari 10 halaman

KUA Jadi Pelayanan Lintas Agama

image" /> © Ia juga mempersilakan aula KUA untuk digunakan tempat ibadah umat non muslim. Shutterstock

Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan bahwa di 2024, pihaknya akan meluncurkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama.

10 dari 10 halaman

" Keluarga besar Ditjen Bimas Islam menjadikan KUA selaku UPT di bawah binaan kami untuk menjadi tempat layanan keagamaan bagi seluruh lapisan masyarakat. Meskipun hanya terbentuk di 5.917 kecamatan, tetapi melayani masyarakat yang tersebar di 7.277 kecamatan," kata Kamarudin.

Sumber: Kemenag.go.id

Beri Komentar