Mi Instan Indonesia Ditarik dari Pasar Taiwan dan Malaysia karena Kandungan Zat Pemicu Kanker, Ini Kata BPOM

Reporter : Nabila Hanum
Jumat, 28 April 2023 14:35
Mi Instan Indonesia Ditarik dari Pasar Taiwan dan Malaysia karena Kandungan Zat Pemicu Kanker, Ini Kata BPOM
Kemenkes Taiwan menemukan Indomie Rasa Ayam Spesial mengandung etilen oksida, senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia.

Dream - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Taiwan dan Malaysia menarik mi instan asal Indonesia, Indomie Rasa Ayam Spesial dari peredaran setelah diduga mengandung bahan karsinogenik atau zat pemicu kanker. Zat tersebut ditemukan di bumbu mie instan Indonesia tersebut.

Kemenkes Taiwan menemukan Indomie Rasa Ayam Spesial mengandung etilen oksida, senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia. Kemenkes Taiwan pun meminta para pengecer menarik dua produk ini dari toko-tokonya.

Menanggapi hal tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan mi instan merek Indomie Rasa Ayam Spesial produksi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk masih aman dikonsumsi masyarakat Indonesia.

1 dari 5 halaman

BPOM menjelaskan, penarikan produk Indomie di Taiwan disebabkan terdapat perbedaan standar residu pestisida Etilen Oksida (EtO) dalam produk makanan antara Taiwan dan Indonesia.

Taiwan tidak memperbolehkan EtO pada pangan, sementara Indonesia masih memperbolehkan.

" Di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar," kata BPOM dalam keterangan tertulis, Kamis 27 April 2023.

BPOM menyebut otoritas kesehatan Kota Taipei melaporkan keberadaan EtO pada bumbu produk mi instan merek 'Indomie Rasa Ayam Spesial' sebesar 0,187 mg/kg (ppm).

2 dari 5 halaman

Selanjutnya, BPOM RI mengatakan metode analisis yang digunakan BPOM Taiwan (FDA) adalah metode penentuan 2-Chloro Ethanol (2-CE) yang hasil ujinya dikonversi sebagai EtO. Oleh karena itu, kadar EtO sebesar 0,187 ppm setara dengan kadar 2-CE sebesar 0,34 ppm.

Sementara Indonesia telah mengatur Batas Maksimal Residu (BMR) 2-CE sebesar 85 ppm melalui Keputusan Kepala BPOM RI Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida.

" Dengan demikian, kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan (0,34 ppm) masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan di sejumlah negara lain, seperti Amerika dan Kanada," lanjut keterangan BPOM.

Lebih lanjut, BPOM mengatakan Codex Alimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi standar pangan internasional di bawah WHO/FAO belum mengatur batas maksimal residu EtO. Menurut BPOM, beberapa negara pun masih mengizinkan penggunaan EtO sebagai pestisida.

3 dari 5 halaman

Taiwan Klaim Temukan Zat Pemicu Kanker di Produk Mie Instan Indonesia dan Malaysia

Dream - Departemen Kesehatan Taipei meminta semua toko di ibu kota untuk menarik produk mie instan asal Indonesia dan Malaysia. Imbauan itu dikeluarkan karena produk tersebut diduga mengandung bahan baku yang bisa pemicu kanker.

Taiwan melaporkan temuan bahan baku dari dua jenis mie instan yang dibuat oleh produsen Asia Tenggara berupa etilen oksida.

Departemen Kesehatan Taipei mengumumkan temuan tersebut pada Senin 24 April 2023 saat merilis hasil 2023 inspection of instant noodles atau pemeriksaan kandungan mie instan yang tersedia di Taipei tahun 2023.

4 dari 5 halaman

Produk mie instan asal Malaysia itu adalah Ah Lai White Curry Noodles atau Mie Kari Putih Ah Lai. Sementara satu mie instan lannya adalah Indomie Rasa Ayam Spesial. Keduanya disebut mengandung etilen oksida, senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia.

Departemen tersebut mengatakan bahwa pengujian mengungkapkan bahwa etilen oksida terdeteksi pada produk Mie Kari Putih Ah Lai Malaysia dan dari Indonesia.

" Pengecer yang tidak ditentukan dari mana sampel dikumpulkan telah diminta untuk menarik dua produk dari rak penjualan mereka, dan importir produk akan didenda antara NT$60.000 atau Rp29,2 juta dan NT$200 juta atau Rp97,4 miliar," kata Departemen Kesehatan Taiwan, dilansir dari New Straits Times

5 dari 5 halaman

Menurut informasi di situs web Toxic and Chemical Substances Bureau (Biro Zat Beracun dan Kimia) di bawah Cabinet-level Environmental Protection Administration (Administrasi Perlindungan Lingkungan Tingkat Kabinet), etilen oksida beracun jika dikonsumsi atau dihirup.

Selain menyebabkan limfoma dan leukemia, etilen oksida juga dapat menyebabkan iritasi serius pada kulit dan mata siapa pun yang bersentuhan dengan zat tersebut dan bahkan memicu cacat lahir dan keturunan.

Kepala Divisi Makanan dan Obat-obatan Departemen Kesehatan Taipei, Chen Yi-ting, mengatakan inspeksi mie instan dilakukan dengan memilih secara acak 30 produk dari supermarket, toko serba ada, hypermarket, pasar basah tradisional, toko makanan Asia Tenggara dan importir grosir di kota.

Temuan otoritas Taiwan bukan kali ini saja terjadi. Di tahun 2020 media Taiwan juga ramai memberitakan soal produk mie instan buatan Indonesia yang dituding mengandung hydroxy methyl benzoate dan pengawet benzoic acid pada bumbu, yang dilarang di Taiwan.

Kala itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan kandungan yang terdapat pada produk Indomie yang saat itu ditarik sudah memenuhi standar. BPOM juga menjelaskan perbedaan ketentuan standar di berbagai negara.

 

Beri Komentar