Pekerja Melakukan Pengecatan Pagar Di Kompleks Parlemen Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta., Rabu (16/10/2019). Jelang Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden Pada 20 Oktober, Berbagai Persiapan Dilakukan Gedung DPR, Salah Satunya Mempercantik Pagar Di Depan
Dream - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa'adi, meminta Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, menunaikan janji kampanye mereka.
" Untuk sungguh-sungguh menunaikan janji dan programnya selama masa kampanye," ujar Zainut dalam keterangan tertulisnya, Jumat 18 Oktober 2019.
MUI, kata dia, berharap Jokowi dan Ma'ruf Amin bersungguh-sungguh mewujudkan cita-cita proklamasi serta mewujudkan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila.
Selain itu, MUI mengajak masyarakat untuk menyukseskan acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 20 Oktober 2019.
" Dengan menciptakan situasi dan kondisi yang sejuk, kondusif dan damai. Sehingga agenda kenegaraan tersebut berjalan dengan khidmat, lancar, tertib dan aman," ucap dia.
Zainut mengimbau masyarakat yang ingin menggelar unjuk rasa saat pelantikan presiden dan wakil presiden untuk tidak bertindak anarkis.
" Tidak boleh atas nama demokrasi melakukan tindakan anarkis, mengganggu ketertiban umum apalagi mencoba menggagalkan agenda kenegaraan yang sudah ditetapkan," kata dia.
Jika aksi unjuk rasa dilakukan dengan anarkis dan merusak fasilitas umum, kata dia, maka bukan termasuk dalam bagian demokrasi bernegara.
Dream - Pengurusan seetifikat halal resmi beralih dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mulai hari ini, Kamis, 17 Oktober 2019. Hal ini sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
Dengan peralihan wewenang tersebut, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, lembaganya akan tetap mendukung pelaksaan UU JPH tersebut.
" Spirit lahirnya UU JPH, harus dimaknai bahwa Negara hadir dalam penjaminan produk halal di Indonesia," ujar Zainut dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 16 Oktober 2019.
Dia mengatakan, MUI saat ini masih terlibat dalam proses sertifikasi halal meski penerbitan sertifikat dikeluarkan BPJPH.
" Sesuai ketentuan UU JPH Pasal 10 ayat (1), MUI diberikan peran melakukan sertifikasi auditor, penetapan fatwa produk halal, dan akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)," ucap dia.
Lebih lanjut, Zainut menambahkan, LPPOM MUI juga telah menerbitkan sertifikat halal yang diakui baik di dalam maupun luar negeri dengan standar halal " HAS 23000" .
" Terhadap ketiga peran tersebut, MUI siap mekaksanakan tugasnya sesuai dengan amanat UU," kata dia.
MUI juga mendorong BPJPH untuk segera mendorong koordinasi secara aktif dengan berbagai pihak. Sehingga masyarakat tidak kebingungan dengan aturan baru ini.
" MUI menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat Indonesia, yang telah memberi kepercayaan kepada LPPOM MUI selama 30 tahun memainkan peranannya dalam bidang sertifikasi halal," ujar dia.
Dream – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) akan menerapkan sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman (mamin) mulai 17 Oktober 2019. Pada tahap awal, BPJH akan memberikan waktu selama lima tahun untuk mengurus sertifikasi jaminan produk halal (JPH).
Kepala BPJPH, Sukoso, mengatakan, biaya pengurusan sertifikasi halal saat ini masih digodok di Kementerian Keuangan. " Kalau biaya yang jelas itu usulan kita, mikro kecil itu pasti akan dibebaskan Rp0 sampai berapa itu ada di sistem BLU (Badan Layanan Umum)," kata Sukoso di Jakarta, Senin 14 Oktober 2019.
Sukoso menjelaskan, besaran biaya tersebut masih menunggu keputusan Kementerian Keuangan. “ Bahannya udah kami sampaikan ke PK BLU untuk segera disahkan," kata dia.
Bagaimana dengan produk-produk lainnya? Sukoso menjelaskan sertifikasi produk kosmetik, obat, alat medis lainnya akan dilakukan setelah mamin rampung.
Dream - Sertifikasi halal terhadap produk makanan dan minuman diberlakukan bulan depan. Meski demikian, pengusaha menilai masih butuh waktu untuk memnberlakukan sertifikasi halal, terutama untuk sektor restoran waralaba.
“ Tentu butuh waktu sertifikasi halal. Saya ingin pengalaman sepuluh tahun,” kata Ketua Umum Waralaba dan Lisensi Indonesia, Levita Supit Ginting, dalam diskusi “ Menyikapi Wajib Sertifikasi Halal” di Jakarta, ditulis pada Kamis 26 September 2019.
Livita kini memiliki sejumlah perusahaan di bidang makanan dan minuman, baik franchisor maupun franchisee. Restoran yang dikelola Levita antara lain Ayam Tulang Lunak Hayam Wuruk, Pancious, dan I-ta Suki Restaurant.
Dalam proses sertifikasi, semua bahan dicek, misalnya kecap dan garam. Jika ada bahan yang tidak mengandung bahan halal, pihak audit meminta restoran untuk mengganti. Tentu saja hal ini akan mengubah rasa dan SOP jika harus ada penggantian dalam operasional restoran, apalagi restoran waralaba.
“ Kalau (bahannya) nggak ada di Indonesia dan tidak halal, itu jadi dilema,” kata dia.
Levita mengatakan, pelaku usaha makanan dan minuman menyambut baik urusan sertifikasi halal. Sertifikasi ini memang bisa memperluas pasar.
Akan tetapi, perlu ada perhatian serius dari pemerintah. Levita tak ingin sertifikasi halal menjadi hambatan dalam berbisnis. Dikatakan bahwa frachise menghasilkan omzet tahunan sekitar Rp200 triliun.
“ Jangan sampai turunkan omzet entrepreneur gara-gara sertifikasi,” kata dia.
Pihaknya juga tak mau jika sertifikasi ini menghambat bisnis dan menjadi peluang bagi oknum. “ Jangan sampai membuka celah untuk bisnis,” kata dia.
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati