Susilo Bambang Yudhoyono Melaporkan Pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya Ke Bareskrim Polri (Foto: Dream.co.id/Muhammad Ilman Nafi'an)
Dream - Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), melaporkan kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, ke Bareskrim Polri. SBY tidak terima lantaran Firman menyebut namanya dalam sidang kasus mega korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.
" Sebagai warga negara yang menaati hukum tetapi juga ingin mencari keadilan, secara resmi melaporkan saudara Firman Wijaya," kata SBY di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 6 Februari 2018.
SBY merasa difitnah ketika Firman menanyakan adanya dugaan keterlibatan Partai Demokrat dalam kasus korupsi yang menjerat Setnov kepada Mirwan Amir. Mantan politisi Partai Demokrat itu dihadirkan untuk memberikan keterangan seputar mega korupsi itu.
Dalam sidang, Mirwan mengaku pernah meminta SBY untuk menghentikan proyek e-KTP. Tapi, kata dia, SBY meminta tetap melanjutkannya.
" Saya nilai telah melakukan fitnah dan mencermarkan nama baik saya berkaitan dengan permasalahan e-KTP," ucap dia.
Dalam menghadapi kasus ini, SBY berserah diri kepada sang Maha Kuasa. " Selebihnya saya serahkan kepada Tuhan Maha Kuasa, Allah SWT," ujar dia.
Advertisement
Sisik Ikan Masuk Gelas, Jalan Baru Ekonomi Sirkular

Dari Ring Tinju, Pekan Ini Manny Pacquiao Masuk Kabinet Filipina

Tumpukan Sampah Acara Ideafest 2026 Ternyata Diolah dengan Ekonomis

Ideafest 2026, Serunya Eksplorasi Ide di Rumah Indofood

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9


Dari Ring Tinju, Pekan Ini Manny Pacquiao Masuk Kabinet Filipina
