Susilo Bambang Yudhoyono Melaporkan Pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya Ke Bareskrim Polri (Foto: Dream.co.id/Muhammad Ilman Nafi'an)
Dream - Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), melaporkan kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, ke Bareskrim Polri. SBY tidak terima lantaran Firman menyebut namanya dalam sidang kasus mega korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.
" Sebagai warga negara yang menaati hukum tetapi juga ingin mencari keadilan, secara resmi melaporkan saudara Firman Wijaya," kata SBY di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 6 Februari 2018.
SBY merasa difitnah ketika Firman menanyakan adanya dugaan keterlibatan Partai Demokrat dalam kasus korupsi yang menjerat Setnov kepada Mirwan Amir. Mantan politisi Partai Demokrat itu dihadirkan untuk memberikan keterangan seputar mega korupsi itu.
Dalam sidang, Mirwan mengaku pernah meminta SBY untuk menghentikan proyek e-KTP. Tapi, kata dia, SBY meminta tetap melanjutkannya.
" Saya nilai telah melakukan fitnah dan mencermarkan nama baik saya berkaitan dengan permasalahan e-KTP," ucap dia.
Dalam menghadapi kasus ini, SBY berserah diri kepada sang Maha Kuasa. " Selebihnya saya serahkan kepada Tuhan Maha Kuasa, Allah SWT," ujar dia.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah