Dream – Pada hari perhitungan, semua manusia akan dihadapkan pada sidang pengadilan Allah SWT. Mereka akan dibagi menjadi golongan yang diberi naungan Allah, golongan yang diabaikan, dan golongan yang diharamkan masuk surga ini.
Setiap muslim yang beriman pasti tidak menginginkan menjadi bagian dari golongan yang diharamkan masuk surga. Pada saat itu, setiap individu akan dimintai pertanggungjawaban atas amalannya selama hidup di dunia.
Dalam sebuah riwayat dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu, Rasulullah SAW bersabda:
“Ada tiga (golongan) orang yang Allah haramkan untuk masuk surga, yaitu (1) pecandu minuman keras, (2) orang yang berbuat durhaka (kepada orang tua), dan (3) mucikari yang membiarkan kekejian terjadi pada keluarganya.” (HR. Ahmad)
Berdasarkan hadits tersebut, tiga golongan yang diharamkan masuk surga adalah mereka yang kecanduan minum minuman keras, mereka yang berbuat durhaka kepada orang tua, dan para mucikari yang membiarkan hal keji terjadi pada keluarganya. Ketika golongan ini termasuk dosa besar dan tidak akan diampuni kecuali mereka bertaubat dengan taubatan nasuha.
Pada zaman akhir seperti sekarang, banyak orang mengonsumsi minuman keras atau khamr secara terbuka. Bahkan kedai-kedai miras sudah banyak di berbagai sudut kota. Padahal, mereka yang menikmati minuman keras atau benda-benda haram lainnya termasuk dalam golongan yang dilaknat dan diharamkan untuk memasuki surga-Nya.
Sesuai dengan riwayat yang disampaikan oleh Abu Daud dan Ibnu Majah, Nabi Muhammad SAW menyampaikan bahwa Allah SWT melaknat orang yang meminum, menyajikan, menjual, membeli, membuat, memerintahkan pembuatan, membawa, dan menerima khamr.
Berbakti kepada orang tua adalah salah satu bentuk ibadah yang sangat agung dalam Islam, tak dapat disangkal lagi. Bahkan, di surga kelak, pintu yang terletak di tengah-tengah yang akan dapat diakses oleh umat Nabi Muhammad SAW adalah pintu birrul walidain atau kebaktian kepada orang tua.
Di sisi lain, karena keagungannya, mereka yang berlaku durhaka terhadap orang tua merupakan golongan yang dilaknat dari Allah SWT. Surga setiap individu terletak dalam keridhaan orang tua, sehingga bukanlah hal yang mengherankan jika golongan yang mendurhakai orang tua diharamkan memasuki surga.
Maksud dari hal ini adalah seorang suami yang membiarkan kemaksiatan yang dilakukan anak dan istrinya. Oleh Allah SWT, suami yang berperilaku demikian juga termasuk dalam golongan yang dimurkai-Nya. Pasalnya, suami adalah pemimpin keluarga yang bertanggungjawab dalam membimbing anak-anak dan istri menuju jalan yang benar.
Selain golongan yang haram masuk surga, ada lagi golongan lain yang malah tidak dipandang oleh Allah SWT. Golongan yang satu ini telah disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.
Bahwa Rasulullah SAW, “Terdapat tiga golongan yang Allah tidak mengajak mereka bicara pada hari kiamat dan Allah juga tidak akan memandang mereka (yaitu):
(1) orang yang bersumpah dalam dagangannya sehingga bisa diberi lebih banyak daripada biasanya, dan ia dusta dalam sumpahnya,
(2) orang yang melakukan sumpah dusta setelah asar dengan ambisi bisa mendapatkan harta orang muslim lainnya,
(3) dan orang yang menahan kelebihan air (tidak berbagi) sehingga Allah pada hari kiamat berfirman ‘Aku sekarang menahan karunia-Ku sebagaimana engkau pernah menahan kelebihan air yang kedua tanganmu tidak bekerja karenanya.” (HR. Bukhari)