Dream - Netralitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Pemilu 2024 disinggung salah satu anggota Sidang Komite Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa, Swiss, Selasa 12 Maret 2024.
Pertanyaan itu dilontarkan anggota Komite HAM PBB dari Senegal, Bacre Waly Ndiaye kepada perwakilan Indonesia yang hadir. Dia menyoroti pencalonan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi sebagai calon wakil presiden (Cawapres) di Pemilihan Presiden 2024.
" Kampanye digelar setelah putusan di menit akhir yang mengubah syarat pencalonan, memperbolehkan anak presiden untuk ikut dalam pencalonan," kata Ndiaye.
" Apa langkah-langkah diterapkan untuk memastikan pejabat-pejabat negara, termasuk presiden, tidak bisa memberi pengaruh berlebihan terhadap Pemilu?" imbuhnya.
Tak berhenti di situ, Ndiaye juga bertanya apakah pemerintah sudah menyelidiki dugaan-dugaan intervensi pemilu tersebut. Sayangnya sejumlah pertanyaan tersebut tak direspons perwakilan Indonesia yang hadir.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara (Jubir) Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) menilai, pertanyaan anggota Komite HAM PBB terhadap urusan politik domestik Indonesia sebagai bentuk tamparan keras bagi pemerintah.
" Tentu kita perlu melihat ini sebagai tamparan keras bagi pemerintah, dimana isu yang harusnya menjadi isu domestik menjadi perhatian internasional," kata Billy, Senin 18 Maret 2024, dilansir dari Liputan6.com.
Selain itu, Billy memandang pertanyaan terkait netralitas Jokowi juga sebagai suatu teguran. Maka, kata Billy, pemerintah perlu memandang hal itu dengan serius.
Terlebih, kata Billy netralitas Jokowi sebagai seorang kepala negara dipertanyakan di forum PBB. Dia meyakini, di forum itu hadir orang-orang yang memiliki kredibilitas kuat.