Petugas Kementerian Perdagangan Dalam Negeri Malaysia Menyita Kuas Bulu Babi Berlabel Halal (bbc.com)
Dream - Sebanyak 2.000 kuas diduga terbuat dari bulu babi disita oleh otoritas Malaysia. Ini lantaran kuas itu mencantumkan label halal.
Penyitaan itu dijalankan oleh Kementerian Perdagangan Dalam Negeri di seluruh negara bagian. Langkah ini dijalankan setelah keluarnya hasil pengujian beberapa sampel kuas di Universitas Putra Malaysia, yang menunjukkan adanya kandungan babi.
Malaysia menerapkan larangan keras penjualan produk yang menggunakan bahan-bahan haram sesuai syariat Islam.
Jika tetap dijual, produk itu harus dijual terpisah dan dicantumkan penanda keharaman semacam label.
Menteri Perdagangan Dalam Negeri Malaysia Hamzah Zainuddin mengatakan, tidak akan menyita kuas-kuas itu jika tidak mencantumkan label halal dan benar-benar dijual terpisah.
Dream - Di Malaysia, ada aturan yang mewajibkan penjualan produk berbahan haram harus mencantumkan label yang jelas. Salah satu contohnya, sepatu dari kulit babi diberi label haram dan dijual dalam bungkusan plastik di pusat perbelanjaan.
" Kami ingin melindungi konsumen dan para penjual harus menyadari bahwa masalah ini dari sisi agama termasuk penting. Ini merupakan pelanggaran besar," ujar petugas yang terlibat dalam penyitaan kuas, Zarif, kepada Associated Press.
Lebih lanjut, Zarif menyatakan pelanggaran hukum atas kasus ini dapat dikenai hukuman denda sebesar 100 ribu ringgit, setara Rp300 juta. (Ism, Sumber: bbc.com)
Advertisement
Tolak Utang Kereta Cepat Whoosh Rp116 T Dibayar APBN, Menkeu Purbaya Sentil Pemasukan Danantara
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Momen Pilu Kakek Pengumpul Rongsokan Pingsan Usai Uang Rp70 Juta Habis Dilalap Api
Saatnya Barudak Bandung Jadi Shine & Unstoppable di Yamaha Youth Community Got Talent 2025