Ilustrasi Kebakaran
Dream - Pabrik mebel di Cakung, Jakarta Timur, mengalami kebakaran hebat pada Minggu, 9 Agustus 2020. Api yang melalap pabrik berlokasi di Jalan Raya Penggilingan sekitar jam 12 siang itu baru bisa padam setelah ditangani petugas pemadam kebakaran (damkar) selama 18 jam.
" Proses pemadaman kebakaran yang terjadi kemarin siang sekitar pukul 12.06 WIB membutuhkan waktu 18 jam," ujar Kepala Sie Operasional Damkar Jakarta Timur, Gatot Sulaeman, dikutip dari Liputan6.com.
Menurut Gatot, petugas Damkar melakukan pemadaman hingga pukul 05.35 WIB dengan mengerahkan 24 unit mobil pompa pendukung. Proses pemadaman cukup lama karena petugas harus mengurai tumpukan kayu agar api di bawahnya benar-benar padam.
Berdasarkan informasi lapangan yang didapat Gatot, api berasal dari tumpukan kayu bahan pembuat meja. Sempat terdengar suara ledakan beberapa kali.
Gatot mengatakan pemadaman cukup sulit dilakukan. Sebabnya, bahan yang terbakar sebagian besar adalah kayu dan tiner.
" Tempatnya luas dan sumber airnya jauh, hanya mengandalkan dua hidran yang tersedia di pabrik," kata dia.
Kepala Suku Dinas Damkar Jakarta Timur, Mukhtar Zakaria, menjelaskan pemadaman melibatkan 30 unit armada pompa gabungan. Dari Jakarta Timur sendiri mengerahkan 24 unit armada, Kota Bekasi empat armada dan Sudin Damkar Jakarta Utara dua unit.
Sementara petugas yang diterjunkan seluruhnya mencapai 150 orang. Pabrik yang terbakar diketahui milik PT Wintrad Jaya dengan luas mencapai satu hektare.
Sumber: Liputan6.com/Rinaldo
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib