Ilustrasi Pertemuan Sang Ibu Dengan Anaknya Di Jalan Saat Bertugas Mengawal Presiden Jokowi (Foto: TikTok/@ganjar_pranowo_fans)
Dream – Terkadang kesibukan pekerjaan membuat seseorang harus terpisah dengan orang-orang terkasih, seperti keluarga, pasangan, hingga teman. Tentu ini tidak mudah.
Meskipun demikian, orangtua pasti merasa bangga melihat anaknya sukses di tempat kerja. Apalagi, bisa melihat langsung sang anak saat bertugas, seperti kisah ibu dan anak dalam video berikut ini.
Dalam video itu terlihat seorang ibu bertemu dengan sang anak yang sedang mengawal Presiden Joko Widodo. Meski sangat singkat, sang ibu merasa bahagia bisa bertemu dengan putranya tersebut.
Momen seorang ibu bertemu dengan anak laki-lakinya yang bertemu di jalan saat mengawal presiden ini tentu menjadi momen yang membahagiakan bagi mereka. Meskipun singkat, setidaknya mereka bisa melepas rindu usai lama tak bertemu.
Video itu dibagikan oleh akun TikTok @ganjar_pranowo_fans. Tampak seorang ibu menggenggam erat tangan anak laki-lakinya.
Sementara sang anak terlihat masih di dalam mobil karena memang sedang bertugas mengawal presiden. Ibu tersebut tampak bahagia sekali bisa menemui anaknya meskipun hanya dalam waktu singkat.
“ Gimana rasanya ketemu anaknya buk, lagi tugas,” ucap perekam video.
“ Bahagia sekali, jarang ketemu sama anak kami, sekarang ketemu alhamdulillah, seneng banget,” ucap sang ibu dengan nada yang kegirangan.
Tak lama kemudian, sang anak pun pamit harus pergi melanjutkan pekerjaannya. Mereka terlihat melambaikan tangan tanda perpisahan.
“ Makasih, dadaaa!” katanya.
Video pertemuan ibu dengan anaknya yang lama tak bertemu karena sibuknya pekerjaan itu membuat haru warganet di TikTok.
“ Seneng dan bangga ya buk alhamdulillah,” ucap Ibunya Fino.
“ Masyaallah keren dan bangga ya bun,” kata Ai Ratna Sari0
“ Seneng y liat ibuk bahagia ketemu anak y meski cuman beberapa detik,” kata user9036974270288.
“ Waah senengnya bisa ketemu sama jagoannya walaupun Cuma sehello aja gpp y Bu yg penting bisa liat senyumnya bersyukur y mas bro bisa liat ibu,” ucap rutnatalisdamayanti.
Seperti apa kisahnya? Simak selengkapnya berikut ini.
@ganjar_pranowo_fans Terharu Sekali . Sumber video : Jombang Channel official
♬ suara asli - Ganjar Pranowo fans
Dream - Anggota Paspampres (Pasukan pengawal presiden) tidak hanya bertugas mengawal Presiden dan Wakil Presiden saja, melainkan beberapa juga ditugaskan mengawal serta menjaga anggota keluarga kepala negara.
Anggota Paspampres juga ditugaskan menjaga dan mengawal anak bungsu Presiden Joko Widodo yakni Kaesang Pangarep.
Kanal YouTube Berita Surakarta, memperlihathkan dua orang pria sigap mengawal sang anak bungsu orang nomor satu di Indonesia itu.
Pada awal video, Kaesang terlihat baru saja keluar dari sebuah gedung. Dengan sigap, dua orang pria mengenakan pakaian serba hitam sudah menunggunya di depan pintu keluar.
Kedua pria tersebut terlihat memiliki badan besar, berotot, dengan postur tubuh yang tegap. Ekpresi wajah kedua pengawal itu pun juga terlihat begitu sangar.
Setelah Kasang keluar gedung, kedua Paspampres itu secara sigap mengarahkannya untuk segera masuk ke dalam mobil Alphard berwarna hitam yang langsung melaju meninggalkan tempat.
Setelah mobil Kaesang melaju, kedua pengawal langsung bergegas menaiki mobil di belakangnya dan melakukan pengawalan secara ketat.
Dilansir Merdeka.com, Senin 2 Juli 2021, Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya telah menjadi tugas Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) selama ini. Tidak semua keluarga Presiden dan Wakil Presiden akan dikawal oleh paspampres.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2013, pengamanan keluarga Presiden dan Wakil Presiden hanya sampai tingkat menantu.
PP itu menyebutkan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya mendapatkan pengamanan selama berada di dalam negeri maupun luar negeri. Keluarga Presiden dan Wakil Presiden sebagaimana dimaksud meliputi: a. Istri atau suami Presiden dan Wakil Presiden; b. anak Presiden atau Wakil Presiden; dan c. Menantu Presiden atau Wakil Presiden.
" Pengamanan meliputi pengamanan pribadi, pengamanan instalasi, pengamanan kegiatan, pengamanan penyelamatan, pengamanan makanan, pengamanan medis, pengamanan berita dan pengawalan," bunyi Pasal 3 Ayat (4) PP tentang Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden Beserta Keluarganya, serta Tamu Negara Setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib