Dream - Perbedaan sikap Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) saat mendengar amar putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) Senin, 22 April 2024, menuai sorotan warganet.
Dalam unggahan akun TikTok @p1sangkubelummasak, Cak Imin justru terlihat sibuk mematut diri di depan cermin berwarna kuning yang ada dalam genggamannya. Padahal saat itu hakim MK sedang membacakan amar putusan.
“Momen Cak Imin bercermin dengarkan hakim MK bacakan putusan sengketa Pilpres 2024,” tulis keterangan video.
Sedangkan Anies yang duduk di sebelahnya terlihat lebih serius dalam menyimak jalannya persidangan. Bahkan, perubahan ekspresi Anies saat gugatannya resmi ditolak MK ramai menuai sorotan.
Awalnya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menatap ke depan, tempat majelis hakim duduk membacakan amar putusan. Lalu Anies langsung terlihat lunglai dan mengalihkan pandangan setelah Ketua MK Suhartoyo memutuskan menolak gugatannya.
Dalam persidangan itu, MK menyatakan menolak seluruh gugatan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dalam pembacaan putusan sengketa Pilpres pada Senin, 22 April 2024.
Dalam gugatannya, Anies-Cak Imin meminta agar Prabowo-Gibran didiskualifikasi, dan digelar pemungutan suara ulang. Pasangan capres-cawapres nomor urut 1 itu juga memasukkan petitum alternatif, yakni diskualifikasi hanya untuk Gibran.
Gibran dianggap tak memenuhi syarat administrasi, sebab KPU RI memproses pencalonan Gibran menggunakan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023. Dalam PKPU itu, syarat usia minimum masih menggunakan aturan lama sebelum putusan MK, yakni 40 tahun.