Dream - Dalam sebuah kasus perceraian yang aneh, seorang karyawan firma hukum melakukan kesalahan kecil yang berakibat fatal.
Sang karyawan secara tidak sengaja membuat kesalahan saat melakukan pemberkasan di sistem arsip online pengadilan.
Kecerobohan yang dilakukan sang karyawan adalah memilih nama pasangan yang salah saat mendaftarkannya ke situs tersebut.
Akibat salah memilih dokumen tersebut membuat proses perceraian yang masih dalam peninjauan berubah jadi keputusan final dalam sekejap. Perceraian yang dipercepat itu tidak bisa dibatalkan meski pengacara di firma hukum memohon kepada hakim.
Hakim senior baru-baru ini menolak untuk membatalkan perceraian pasangan yang secara tidak sengaja dipilih oleh karyawan di firma hukum Vardags.
Firma hukum yang dipimpin oleh Ayesha Vardag itu sendiri merupakan perusahaan konsultasi hukum terkemuka di ibukota Inggris, London.
Jadi ceritanya, pasangan suami istri bernama Tuan dan Nyonya Williams telah menikah selama 21 tahun.
Pada tahun 2023 lalu, mereka memutuskan untuk bercerai dan mengurus perceraian di pengadilan setempat.
Saat itu, Tuan dan Nyonya Williams masih dalam proses mengatur perjanjian soal harta gono gini.
Ketika proses tersebut masih berlangsung, karyawan Vardag secara tidak sengaja memasukkan nama mereka untuk proses perceraian final di situs pengadilan.
Hanya 21 menit setelah nama pasangan itu masuk ke dalam sistem, Tuan dan Nyonya Williams dinyatakan telah bercerai secara resmi.
Segala upaya untuk membatalkan kesalahan yang dilakukan oleh karyawan itu ditolak oleh hakim.
Masalahnya, kepercayaan masyarakat terhadap perintah pengadilan lebih penting dan bersifat mengikat.
penjelasan hakim Sir Andrew McFarlane untuk urusan keluarga.
Di sisi lain, perwakilan Vardags menjelaskan bahwa karyawan di firma tersebut salah menggunakan fitur di situs pengadilan.
Akibat kelalaian karyawan, dia malah mengajukan permohonan perceraian bagi pasangan yang belum siap untuk bercerai.
Padahal Tuan dan Nyonya Williams masih memiliki masalah finansial yang harus diselesaikan.
Tetapi segera setelah tombol pendaftaran diklik oleh karyawan, perceraian resmi terjadi hanya dalam 21 menit.
Vardags menyadari kesalahan karyawannya dua hari setelah kejadian. Namun ketika meminta pengadilan tinggi untuk membatalkan perintah perceraian, permintaan tersebut ditolak.
Perusahaan firma itu bersikeras bahwa karyawannya secara tidak sengaja memilih file pasangan tersebut dan menekan tombol yang salah.
Namun hakim menjelaskan bahwa pada kenyataannya, seseorang harus melalui beberapa halaman di situs untuk sampai di tombol proses perceraian akhir.
" Seperti proses online lainnya, pengguna baru bisa mencapai halaman terakhir tempat tombol daftar diklik setelah melewati serangkaian layar sebelumnya," jelas McFarlane.
Sementara itu, Ayesha Vardag mengatakan negara tidak boleh menceraikan pasangan atas dasar kesalahan administrasi.
" Harus ada niat dari pihak yang bercerai, karena asas niat mendasari keadilan sistem hukum kita," ujarnya.
Vardag menyebut keputusan hakim sangat 'buruk' karena mendasarkannya pada perintah sistem online yang bisa mengandung kesalahan.
" Artinya, untuk saat ini, undang-undang kita menyatakan bahwa Anda bisa diceraikan karena kesalahan yang dilakukan sistem online. Dan itu tidak benar, tidak masuk akal, tidak adil," pungkasnya.
Advertisement
Waspada, Ini yang Terjadi Pada Tubuh saat Kamu Marah
Respons Tuntutan, DPR RI Siap Bahas RUU Perampasan Aset
5 Komunitas Parenting di Indonesia, Ada Mendongeng hingga MPASI
Banyak Pedagang Hengkang, Gubernur Pramono Gratiskan Sewa Kios 2 Bulan di Blok M Hub
Mahasiswa Makan Nasi Lele Sebungkus Berdua Saat Demo, Netizen: Makan Aja Telat, Masa Bakar Halte
Palet Warna Brave Pink dan Hero Green Bertebaran di Medsos, Jadi Simbol Gerakan `Reset Indonesia`
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Eko Patrio Disorot, Parto Malah Kena Apes Dimaki Orang Tak Dikenal
Luna Maya: Ultah ke-42, Penuh Cinta dan Cerita Baru di Layar Lebar
Potret Davina Karamoy Saat Liburan ke Dubai, Tampil Eksotis!
Didanai Rp83 Miliar dari Google, ASEAN Foundation Cetak 550 Ribu Pasukan Pembasmi Penipuan Online