Ketum PBNU Kiai Said Aqil Siradj (Foto: NuOnline)
Dream - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mengatakan seharusnya Kementerian Agama (Kemenag) membuat daftar penceramah penyebar paham radikal.
Dengan daftar itu, kata Said, masyarakat akan lebih mengetahui mubaligh yang tidak boleh dipanggil untuk memberikan ceramah.
" Sebetulnya yang harus ditentukan itu jangan panggil ini, ini, ini,” kata Said, di akses dari laman NuOnline, Senin, 21 Mei 2018.
Said memiliki kriteria mubaligh yang tak seharusnya diberi ruang ceramah.
“ Misalnya yang bertentangan dengan Pancasila, menggunakan kata-kata kotor, caci maki, menimbulkan fitnah, provokasi, menghasut, menimbulkan kebencian, dan permusuhan,” ujar dia.
Said mengatakan seandainya pemerintah menyebut nama-nama yang baik, daftar itu tak akan cukup. Sebab, kata Said, para ulama yang baik cukup banyak jumlahnya.
Kondisi itupun yang membuat Said menyayangkan tak masuknya beberapa mubaligh `baik` dalam daftar 200 mubaligh keluaran Kemenag.
“ Yang tidak baik itu sedikit, dan itu yang harus disampaikan,” ucap Said. (ism)
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
