Ketum PBNU Kiai Said Aqil Siradj (Foto: NuOnline)
Dream - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mengatakan seharusnya Kementerian Agama (Kemenag) membuat daftar penceramah penyebar paham radikal.
Dengan daftar itu, kata Said, masyarakat akan lebih mengetahui mubaligh yang tidak boleh dipanggil untuk memberikan ceramah.
" Sebetulnya yang harus ditentukan itu jangan panggil ini, ini, ini,” kata Said, di akses dari laman NuOnline, Senin, 21 Mei 2018.
Said memiliki kriteria mubaligh yang tak seharusnya diberi ruang ceramah.
“ Misalnya yang bertentangan dengan Pancasila, menggunakan kata-kata kotor, caci maki, menimbulkan fitnah, provokasi, menghasut, menimbulkan kebencian, dan permusuhan,” ujar dia.
Said mengatakan seandainya pemerintah menyebut nama-nama yang baik, daftar itu tak akan cukup. Sebab, kata Said, para ulama yang baik cukup banyak jumlahnya.
Kondisi itupun yang membuat Said menyayangkan tak masuknya beberapa mubaligh `baik` dalam daftar 200 mubaligh keluaran Kemenag.
“ Yang tidak baik itu sedikit, dan itu yang harus disampaikan,” ucap Said. (ism)
Advertisement

Suhu yang Terus Meningkat Ternyata Memperlambat Perkembangan Anak Usia Dini

Gujarat, Jejak Jalur Dagang yang Ikut Membentuk Islam di Nusantara

Sering Nyeri Sendi Saat Menua? Terlalu Jarang Bergerak Bisa Memperburuk Kondisinya

Serunya Mampir ke Booth AXIS di Cherrypop Festival 2026, Ada Photo Booth AI hingga Charging Station

3 Kebiasaan yang Dilakukan Spesialis Tulang Belakang untuk Menjaga Postur Tubuh

BCA Kumpulkan Desa dan UMKM Binaan dalam Desa Bakti BCA Community Forum 2026

BNI Rangkul 3 Komunitas Beda Fokus, dari Bisnis sampai Gowes Bareng