Dream - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku teror bom stasiun televisi DAAI melalui sosial media. Pelaku berinisal WHW ditangkap di rumahnya di wilayah Langkat, Sumatera Utara.
" Dia ditangkap di rumahnya sedang santai," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat di kantornya, Jakarta, Kamis, 5 Januari 2017.
Dalam akun Facebook 'Andrew', dia menulis ancaman akan meledakkan bom di gedung stasiun televisi DAAI.
" Di akunnya dia nulis 'I love ISIS kami telah beriman kejutan di 5 titik di gedung DAAI TV, hitungan 10 menit mulai dari sekarang'," ucap Wahyu.
Lebih lanjut, kata Wahyu, pelaku juga pernah melakukan teror di gedung Trans7 pada 2015.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 27 ayat 4 atau Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana penjara enam tahun atau denda Rp1 miliar. (Ism)
Simak Penjelasan Usia Anak Sesuai Syariat yang Diwajibkan untuk Berpuasa
3 Ide Outfit Sweet Casual untuk Hijaber, Ngabuburit Tampak Stylish
Menu Buka Puasa Sehat yang Dikonsumsi Rasulullah SAW
Trik Bikin Pashmina Terlihat Effortless dengan Aksen Flowy
Anggunnya Kesha Ratuliu Pamer Baby Bump Lewat Sesi Foto dengan Bestie
Potret Artis yang Jalani Ramadan dan Puasa Pertama Setelah menjadi Mualaf
Puasa Ramadan 2023: Dalil, Keutamaan, hingga Ketentuan-Ketentuannya
Viral Transformasi Tante-Tante Penuh Flek Hitam Dimakeup Jadi Bak ABG, Berondong Auto Kepincut!
Potret Rumah Subsidi Dirombak Ulang Pemiliknya, Penampakan Ruang Tamunya Bikin Melongo