Pemerintah dan DPR Sepakat Tunda Rekam Biometrik Jemaah Umroh

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Selasa, 22 Januari 2019 14:03
Pemerintah dan DPR Sepakat Tunda Rekam Biometrik Jemaah Umroh
Akan menambah biaya dan rentan disalahgunakan.

Dream - Kementerian Agama (Kemenag) bersama anggota Komisi I DPR RI, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri menggelar rapat dengar pendapat mengenai aturan rekam biometrik bagi jemaah haji dan umroh yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Arfi Hatim mengatakan, rekam biometrik tersebut muncul sebagai salah satu syarat penerbitan visa.

Arfi menjelaskan, pemerintah dan DPR sepakat untuk mengajukan pengambilan rekam biometrik tidak ditetapkan tahun ini. Dia beralasan kantor operator Visa Facilitation Service (VFS) Tasheel, perusahaan jasa kelengkapan dokumen termasuk data biometrik hanya ada di 30 kota besar di Indonesia.

" Pengambilan biometrik ini ada penambahan cost (biaya). Mendaftar secara online, kemudian mengambil jadwal pengambilan biometrik. Misalnya jemaah dari Papua harus datang ke Ambon, ke Makassar untuk mengambil biometrik," ujar Arfi, di laman resmi Kemenag, Selasa, 22 Januari 2019.

Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM, Cucu Koswala menegaskan, tidak sepakat dengan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi. Mengingat perusahaan yang mengambil data biometrik bukanlah dari Indonesia.

" Kalau kita baca, bahwa data terkait WNI harus dilindungi oleh pemerintah. Bagaimana mungkin swasta dari luar negeri, kemudian mengambil data warga negara Indonesia kemudian dikirimkan ke negaranya (Arab Saudi)," ucap Cucu.

Cucu menyebut, data WNI tersebut rentan disalahgunakan. Dia meminta proses rekam biometrik ini ditunda hingga seluruh infrastruktur penunjangnya memadai.

" Sepakat dengan teman-teman yang lain, ini ditunda, sampai kondusif," kata dia. (ism)

Beri Komentar