Menlu Retno Marsudi
Dream - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mendorong sejumlah negara untuk mengeluarkan Indonesia dari daftar merah (red list) Covid-19. Imbauan itu disampaikan melihat perkembangkan kasus Covid-19 di Indonesia yang mulai terkendali dan mengalami perkembangan yang terus membaik.
Dengan pencabutan statsu daftar merah tersebut diharapkan orang dari negara tersebut bisa masuk Indonesia maupun sebaliknya.
" Secara khusus, terhadap beberapa negara yang masih menerapkan redlist, saya minta agar situasi di Indonesia saat ini dapat dipertimbangkan untuk mengubah status redlist tersebut," ujar Retno, dikutip dari laman Kemlu.
Retno mencontohkan Prancis yang telah mengeluarkan Indonesia dari daftar merah kunjungan. Dia berharap langkah serupa dilakukan sejumlah negara lain.
Situasi Covid-19 Indonesia, terus membaik berkat berbagai upaya yang telah dilakukan Pemerintah. Langkah tersebut seperti percepatan vaksinasi serta pengetatan aturan terkait protokol kesehatan.
Retno mengaku terus menyampaikan kondisi baik ini kepada setiap negara. Selain itu, Pemerintah selalu melakukan pembandingan dengan kondisi di sejumlah negara lain.
" Saya sampaikan positivity rate di Indonesia saat ini rata-rata di bawah 2 persen, di bawah standar WHO sebesar 5 persen, di mana sebelumnya sempat mencapai titik 31 persen," kata dia.
Tak hanya itu, dalam Sidang Umum PBB dan sejumlah forum dunia, Retno menyatakan Pemerintah selalu menyinggung soal ketimpangan, diskriminasi, dan politisasi. Terutama soal akses vaksin yang tidak merata dan cenderung merugikan negara-negara miskin.
" Kita sepakat untuk mempersempit ketimpangan vaksin dan menghentikan diskriminasi serta politisasi vaksin," kata dia.
Dream - Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, terus melobi Arab Saudi. Dia meminta agar kebijakan vaksin untuk jemaah umroh Indonesia ditinjau ulang.
Pernyataan itu dia sampaikan kepada Menlu Saudi, Faisal bin Farhan, di sela Sidang Umum PBB. Retno juga menyatakan kondisi Covid-19 di Indonesia sudah terkendali.
" Mengharapkan kiranya data-data tersebut dapat digunakan oleh otoritas Arab Saudi untuk meninjau kembali kebijakan terkait vaksin, umroh, dan lain-lain," ujar Retno, disiarkan kanal MoFA Indonesia.
Retno menekankan pentingnya menjadikan Emergency Use Listing (EUL) atau Daftar Penggunaan Darurat vaksin Covid-19 yang dikeluarkan WHO sebagai rujukan. Sehingga, setiap kebijakan yang diambil dapat dijalankan semua pihak.
Saudi memang telah mencabut kewajiban karantina 14 hari untuk pendatang dari sejumlah negara dengan kasus Covid-19 tinggi, termasuk Indonesia. Tetapi, muslim Indonesia yang ingin menjalankan umroh masih terkendala.
Penghapusan karantina tersebut diganti dengan kewajiban vaksinasi dua dosis bagi jemaah umroh. Sedangkan penerima vaksin Sinovac dan Sinopharm diharuskan mendapatkan booster dengan vaksin Pfizer, AstraZeneca, Moderna, atau Johnson & Johnson.
Seluruh jemaah umroh diharuskan melampirkan sertifikat vaksin saat mengajukan izin ke Saudi. Sedangkan untuk jemaah Indonesia diharuskan melampirkan sertifikat vaksin Sinovac dan vaksin booster atau penguat.
Advertisement
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta
Nyaman, Tangguh, dan Stylish: Alas Kaki yang Jadi Sahabat Profesional Modern
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Sosok Ferry Irwandi, CEO Malaka Project yang Mau Dilaporkan Jenderal TNI ke Polisi